Berita Kotim Kalteng
Perusahaan Urus Izin Persetujuan Bangunan Gedung Baru 19 Persen, Pemkab Kotim Genjot PAD
Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), diharapkan menjadi potensi PAD bisa digarap maksimal Pemkab Kotim
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Perwakilan PT Uni Primakom, Dwi Larjono, selaku Kepala Bagian Legalitas, menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Baca juga: 94 Koperasi Merah Putih di Kobar Kalteng Siap Beroperasi, Perizinan Usaha Tuntas
Baca juga: ASN Pemprov Kalteng Diduga Terlibat Kasus Perizinan PT MT Bartim, Wagub Edy Pratowo Ngaku Belum Tau
“Kami siap memenuhi semua persyaratan. Semoga dengan kerja sama yang baik antara perusahaan dan dinas terkait, proses perizinan bisa berjalan lancar," bebernya.
"Kami lihat potensi PAD bukan hanya dari perusahaan, tapi juga bangunan pribadi masyarakat yang jumlahnya cukup banyak,” imbuhnya.
Ia berharap pelayanan perizinan terus ditingkatkan sehingga perusahaan merasa terbantu dalam memenuhi regulasi.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Kotawaringin Timur
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pemkab Kotim
PT Uni Primakom
| Stok BBM di SPBU MT Haryono Sampit Kotim Kalteng Kosong, Warga Keluhkan Antrean Panjang |
|
|---|
| 4 Hari Operasi Zebra Telabang 2025, Personel Satlantas Polres Kotim Utamakan Edukasi dan Tilang ETLE |
|
|---|
| Win Benung Tersandung Kasus Hukum Win Benung Resmi Digantikan Rihel Jabat Kadisbudpar Kotim |
|
|---|
| Penyelundupan Elang Bido Tak Ada Identitas Pengirim di Pelabuhan Sampit Kotim Digagalkan |
|
|---|
| Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Walter Condrat Kotim, Diduga Akibat Jalan Licin saat Gerimis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/DCKTRP-Kotim.jpg)