DOB Kabupaten Kotawaringin Utara
Pengamat Kebijakan Publik M Gumarang Beberkan Dampak Wacana DOB Kotawaringin Utara
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik M Gumarang, terkait wacana daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Kotawaringin Utara dari Kotim dan dampaknya
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah baru dalam mengelola otonomi tersebut.
Kegagalan dalam tata kelola dapat menimbulkan efek negatif seperti stagnasi pembangunan dan minimnya pelayanan.
Gumarang juga menyoroti dampak pemekaran terhadap Kotawaringin Timur.
Menurutnya, pemekaran berpotensi mengurangi pendapatan Kotim karena wilayah utara yang selama ini menyumbang ekonomi akan berdiri sendiri.
“Pendapatan tentu berkurang karena wilayah itu tidak lagi masuk Kotim,” ujarnya.
Dengan demikian, ia menilai Kotim harus mulai melakukan perubahan dalam strategi pengelolaan ekonomi.
Baca juga: Kepala Bapperida Kotim Tanggapi Wacana Pemekaran Kabupaten: Masih Tunggu Kejelasan Pusat
Baca juga: DOB Kabupaten Kotawaringin Utara 6 Kecamatan, Ketua DPRD Rimbun Dorong Pemekaran Kotim Kalteng
Ketergantungan pada sektor sumber daya alam yang selama ini menjadi tumpuan perlu diarahkan menjadi pengelolaan yang bernilai tambah tinggi.
Menurutnya, Kotim harus mengembangkan pendekatan baru dalam menggali pendapatan daerah, termasuk mendorong produk ekonomi yang memiliki nilai tambah besar sehingga tidak bergantung pada pola lama yang selama ini digunakan.
“Kotim perlu menyesuaikan strategi ekonominya. Nilai tambah harus dikedepankan supaya pendapatan tetap optimal meski wilayah berkurang,” tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/ketua-aliansi-masyarakat-peduli-demokrasi-jujur-dan-adil-amali-jurdil-kabupaten-kotim-m-gumarang.jpg)