DOB Kabupaten Kotawaringin Utara

Pengamat Kebijakan Publik M Gumarang Beberkan Dampak Wacana DOB Kotawaringin Utara

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik M Gumarang, terkait wacana daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Kotawaringin Utara dari Kotim dan dampaknya

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
DOK TRIBUNKALTENG.COM
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik M Gumarang. 
Ringkasan Berita:
  • Pengamat Kebijakan Publik dan Politik M Gumarang menilai, pemekaran wilayah Kotawaringin Utara, secara umum membawa lebih banyak dampak positif ketimbang negatif, terutama bagi warga di wilayah utara.
  • Gumarang menjelaskan, pelayanan publik akan menjadi lebih mudah diakses karena masyarakat memiliki pusat pemerintahan yang lebih dekat. 
  •  Adanya pemekaran berpotensi mengurangi pendapatan Kotim, karena wilayah utara yang selama ini menyumbang ekonomi akan berdiri sendiri. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pengamat Kebijakan Publik dan Politik M Gumarang, turut memberikan pandangannya terkait wacana pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara dari Kotawaringin Timur (Kotim). 

Ia menilai, pemekaran wilayah tersebut secara umum membawa lebih banyak dampak positif ketimbang negatif, terutama bagi warga di wilayah utara.

Menurutnya, dampak negatif yang mungkin muncul dari pemekaran bersifat terbatas dan lebih banyak berkaitan dengan penyesuaian administrasi kewilayahan. 

“Dampak negatifnya hanya pada penataan wilayah penduduk. Dulu masuk Kotim, nanti masuk Kotawaringin Utara, itu saja,” ucapnya, Jumat (21/11/2025). 

Ia menjelaskan, daerah otonom baru (DOB) akan memiliki sistem pemerintahan, peraturan daerah, serta tata kelola sendiri. 

Perbedaan kebijakan antara kabupaten induk dan daerah baru adalah hal yang tidak dapat dihindari. 

“Mereka punya otoritas sendiri, perda sendiri. Jadi pasti ada perbedaan dalam tata kelola,” katanya.

Konsekuensi ini, lanjutnya, juga akan terlihat pada aktivitas masyarakat dalam kegiatan ekonomi maupun sosial. 

Masyarakat yang sebelumnya mengikuti aturan Kotim, nantinya akan menyesuaikan dengan regulasi Kotawaringin Utara.

Meski demikian, Gumarang menegaskan sisi positif pemekaran jauh lebih dominan. 

Ia menyebut pelayanan publik akan menjadi lebih mudah diakses karena masyarakat memiliki pusat pemerintahan yang lebih dekat. 

Hal ini diyakini akan mempercepat respons serta meningkatkan efisiensi pelayanan. Selain pelayanan, percepatan pembangunan ekonomi juga menjadi keuntungan besar. 

Dengan kewenangan penuh atas wilayahnya, daerah baru dapat menggerakkan potensi ekonomi lokal secara lebih fokus dan cepat tanpa menunggu keputusan dari kabupaten induk.

Gumarang mengungkapkan, sektor-sektor administrasi seperti perizinan usaha, pelayanan kependudukan, hingga akses terhadap investasi akan lebih sederhana karena semua dapat dilakukan di wilayah baru. 

“akses layanan akan lebih cepat karena mereka punya perangkat sendiri,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah baru dalam mengelola otonomi tersebut. 

Kegagalan dalam tata kelola dapat menimbulkan efek negatif seperti stagnasi pembangunan dan minimnya pelayanan.

Gumarang juga menyoroti dampak pemekaran terhadap Kotawaringin Timur

Menurutnya, pemekaran berpotensi mengurangi pendapatan Kotim karena wilayah utara yang selama ini menyumbang ekonomi akan berdiri sendiri. 

“Pendapatan tentu berkurang karena wilayah itu tidak lagi masuk Kotim,” ujarnya.

Dengan demikian, ia menilai Kotim harus mulai melakukan perubahan dalam strategi pengelolaan ekonomi. 

Baca juga: Kepala Bapperida Kotim Tanggapi Wacana Pemekaran Kabupaten: Masih Tunggu Kejelasan Pusat

Baca juga: DOB Kabupaten Kotawaringin Utara 6 Kecamatan, Ketua DPRD Rimbun Dorong Pemekaran Kotim Kalteng

Ketergantungan pada sektor sumber daya alam yang selama ini menjadi tumpuan perlu diarahkan menjadi pengelolaan yang bernilai tambah tinggi.

Menurutnya, Kotim harus mengembangkan pendekatan baru dalam menggali pendapatan daerah, termasuk mendorong produk ekonomi yang memiliki nilai tambah besar sehingga tidak bergantung pada pola lama yang selama ini digunakan.

“Kotim perlu menyesuaikan strategi ekonominya. Nilai tambah harus dikedepankan supaya pendapatan tetap optimal meski wilayah berkurang,” tutupnya.

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved