Berita Kotim

Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah

Beredar video seorang pria yang mengendarai motor tanpa pelat nomor sambil menggendong bayi orangutan di bagian depan tubuhnya. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
EVAKUASI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit bersama Komunitas Reptil Sampit bersama dengan bayi orangutan yang berhasil dievakuasi, Sabtu (11/10/2025).  

Selanjutnya, BKSDA akan menyerahkan bayi orangutan itu ke pihak Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun. 

“Rencananya, pada Minggu (12/10/2025) tim dari Pangkalan Bun akan datang ke Sampit untuk menjemput bayi orangutan ini guna mendapat perawatan di pusat rehabilitasi,” jelasnya. 

Ia menegaskan, tindakan memelihara satwa liar yang dilindungi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

“Kami imbau warga Kotim, khususnya di Sampit, untuk tidak memelihara satwa liar seperti orangutan, beruang madu, kucing hutan, dan owa-owa. Semua satwa itu dilindungi dan tidak boleh dimiliki tanpa izin,” tegasnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved