Kotim Habaring Hurung

Jaga Kebersihan dan Kualitas Daging, Pemkab Kotim Akan Segera Bangun Rumah Pemotongan Unggas

Pemkab Kotim diminta segera untuk membangun Rumah Pemotongan Unggas (RPU) agar terjaga kualitas daging unggas dan kebersihan lingkungan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
DAGING AYAM - Satu diantara pedagang ayam yang ada di Pasar Keramat Baamang Sampit Kotim, Selasa (5/8/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPITPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta segera merealisasikan pembangunan Rumah Pemotongan Unggas (RPU), untuk menjamin ketersediaan daging unggas yang aman, sehat, dan halal bagi masyarakat.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kotim, Johny Tangkere, menilai keberadaan RPU sangat mendesak. 

Selain untuk menjamin kualitas daging unggas, fasilitas ini juga berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung stabilitas harga pasar.

“Salah satu kelemahan kita di daerah ini adalah tidak adanya tempat pemotongan unggas milik pemerintah daerah. Seharusnya, kita memiliki tempat pemotongan unggas resmi,” ujar Johny, Selasa (5/8/2025).

Ia menilai, setidaknya perlu ada dua hingga empat titik lokasi RPU yang tersebar di wilayah strategis. 

“Misalnya, satu di Baamang, satu di Ketapang, atau bisa dua-duanya di Baamang. Jadi, tidak boleh lagi ada pemotongan unggas di sembarang tempat, seperti di rumah. Semua harus dipusatkan,” tegasnya.

Menurut Johny, pemotongan unggas di sembarang tempat kerap menimbulkan masalah, mulai dari pencemaran lingkungan akibat limbah, hingga keraguan terhadap aspek kehalalan. 

“Kalau dipusatkan di RPU, semua bisa diawasi, baik dari sisi kebersihan, limbah, maupun kehalalannya,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemotongan unggas secara terpusat juga berpotensi menstabilkan harga ayam di pasaran. 

Dengan proses distribusi yang teratur dan pengawasan ketat, mata rantai distribusi bisa lebih efisien dan harga lebih terkendali.

“Saat ini, kita juga tidak tahu apakah pemotongan yang dilakukan di rumah-rumah warga itu sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Kalau di RPU kan jelas, ada pengawasan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

Johny mengaku sudah lama menyuarakan perlunya fasilitas ini, namun belum mendapat dukungan penuh. 

“Sejak dulu saya sudah bicara soal ini. Tapi saya merasa belum mendapat perlindungan atau dukungan kuat dari pemerintah. Padahal ini penting,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kebutuhan akan RPU semakin mendesak seiring meningkatnya konsumsi unggas di masyarakat. 

“Ayam yang dipotong di daerah ini sudah mencapai ribuan ekor. Tapi fasilitas pemotongan kita nol besar. Ini sangat disayangkan,” katanya.

Saat ditanya soal kendala dalam mewujudkan RPU, Johny menyatakan optimistis. 

“Saya kira tidak ada kendala berarti. Bahkan, kemarin saya dengar Bu Aput dan Pak Tega sudah mencatat usulan ini. Semoga ke depan bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved