Berita Kotim
Kemenag Kotim Apresiasi Sistem Pengamanan Kotak Amal Ciptaan Warga yang Efektif Cegah Maling
Kemenag Kotim memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan teknologi dalam upaya pengamanan kotak amal di masjid.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan teknologi dalam upaya pengamanan kotak amal di masjid.
Hal ini menyusul viralnya sistem pengaman kotak amal buatan seorang warga di Masjid Nurul Iman Al Juhari, Jalan Tidar 4, Kota Sampit.
Sistem pengamanan tersebut menarik perhatian karena kemampuannya dalam mendeteksi aksi pencurian secara otomatis.
Alat ini dapat mengirimkan sinyal serta mengaktifkan lantunan murottal saat seseorang mencoba membobol kotak amal.
Baca juga: Nekat Curi Kotak Amal di PPM Sampit Kotim Kalteng, Pria Berseragam PBS Sawit Nyaris Diamuk Warga
Keberadaan alat ini terbukti membuat pelaku kejahatan kalang kabut.
Kepala Kantor Kemenag Kotim, Nur Widiantoro, mengapresiasi inovasi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ikhtiar yang sah menurut ajaran Islam.
Ia menyatakan bahwa penggunaan teknologi seperti CCTV dan alarm merupakan langkah preventif yang diperbolehkan.
“Pada dasarnya, kita sebagai sesama manusia harus saling berbaik sangka. Namun kejahatan itu tetap ada dan nyata. Oleh karena itu, menjaga harta merupakan bagian dari ikhtiar, yang artinya dibenarkan dalam agama,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025) kemarin.
Nur menjelaskan bahwa pemasangan alarm atau kamera pengawas pada kotak amal termasuk langkah pencegahan yang sejalan dengan prinsip bertawakal.
Dalam Islam, tawakal tidak berarti pasrah tanpa usaha, melainkan didahului dengan upaya yang maksimal.
Ia juga menyoroti fakta bahwa kotak amal di beberapa masjid besar bisa menyimpan dana hingga puluhan juta rupiah.
Karena itu, wajar jika pengurus masjid melakukan pengamanan ekstra untuk mencegah tindak pencurian yang belakangan semakin marak terjadi.
“Kalau memang kotak amal itu tidak aman, lalu dipasang alarm, itu bagian dari ikhtiar. Karena perintahnya memang begitu. Sekarang zamannya teknologi, jadi kita manfaatkan saja,” tambahnya.
Namun demikian, Nur Widiantoro menekankan agar penggunaan teknologi tersebut tidak disalahgunakan.
Alat pengaman seperti CCTV atau alarm tidak boleh digunakan untuk menimbulkan rasa takut atau mengintimidasi masyarakat.
Demo Warga 3 Desa di Parenggean Kotim Kalteng, Ini 3 Hasil Mediasi dengan Perusahaan Sawit |
![]() |
---|
Daftar 4 Kecamatan Potensi Jadi Lokasi Transmigrasi di Kotim Kalteng, Kadis Johny Ungkap Kendala |
![]() |
---|
Geger Warga Temukan Mayat di Area Perkebunan PT SKD Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Sudah Digelar Selama 12 Tahun, Pawai Obor Malam Takbiran Idul Adha 2005 di Kelurahan Bamang Kotim |
![]() |
---|
Imbas Dagangan Sepi, Sejumlah Pedagang Pasar Keramat Geruduk Penjual Ayam di Luar Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.