Protes Pedagang Pasar Keramat Kotim
Penertiban Pasar Keramat Sampit Kotim Kalteng Tetap Dilanjut, Kasatpol PP Bentuk Posko Pengawasan
Plt Kasatpol PP Kotim, Widya Yulianti, menyampaikan akan dirikan posko pengawasan di Pasar Keramat Sampit, dengan penertiban lapak PKL dilanjutkan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Hal ini tetap diterima pemerintah sebagai bagian dari solusi yang berimbang.
"Tadi ada beberapa pedagang yang belum membongkar, tapi mereka sudah membuat surat pernyataan. Kita berikan waktu dan solusi. Kita tetap prioritaskan pendekatan persuasif," ujar Widya.
Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP akan membentuk posko pengawasan yang akan aktif mulai besok dan bertempat di Kantor Kecamatan Baamang.
Baca juga: Plt Kadis Koperasi UKM Perindag Kotim Tanggapi Penertiban Pedagang Liar di Pasar Keramat Sampit
Baca juga: Penolakan Penertiban Lapak Pasar Keramat Kotim Berujung Ricuh, Pedagang Siap Tempuh Jalur Hukum
Posko ini akan memantau aktivitas pedagang setiap hari selama satu minggu ke depan sebelum dilakukan rapat evaluasi bersama pemerintah daerah.
"Ini tidak berhenti di sini. Besok kita mulai bentuk posko. Setiap hari akan ada pengawasan dari tim yang sudah ditugaskan. Setelah seminggu, kita evaluasi kembali di tingkat pemerintah daerah," pungkas Widya.
Pasar Keramat Sampit
Kotawaringin Timur
Protes Pedagang Pasar Keramat Kotim
Kasatpol PP Kotim
pedagang kaki lima (PKL)
Satpol PP Kotim Tindak Lanjuti Penertiban di Pasar Keramat Baamang Sampit Kotim |
![]() |
---|
Pengurus Pasar Keramat Sampit Kotim Akui Lapak Tak Layak, Siap Tertib dan Pindah ke Dalam |
![]() |
---|
Pedagang Bertahan di Pasar Keramat Sampit, Satpol PP Kotim Beri Tenggat hingga 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penertiban Lapak Pasar Keramat Kotim Kalteng Ricuh, Pedagang Klaim Tanah Bersertifikat Milik Pribadi |
![]() |
---|
Plt Kadis Koperasi UKM Perindag Kotim Tanggapi Penertiban Pedagang Liar di Pasar Keramat Sampit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.