Protes Pedagang Pasar Keramat Kotim
Penertiban Pasar Keramat Sampit Kotim Kalteng Tetap Dilanjut, Kasatpol PP Bentuk Posko Pengawasan
Plt Kasatpol PP Kotim, Widya Yulianti, menyampaikan akan dirikan posko pengawasan di Pasar Keramat Sampit, dengan penertiban lapak PKL dilanjutkan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melanjutkan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Keramat Sampit, Kecamatan Baamang, Kotim.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya bersama tim penegakan ketertiban umum masyarakat.
Plt Kasatpol PP Kotim, Widya Yulianti, menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dulu melakukan upaya persuasif kepada para pedagang.
Sosialisasi sudah dilakukan dengan memasang spanduk imbauan di tujuh titik lokasi strategis di sekitar Pasar Keramat.
"Para pedagang sudah kami beri waktu selama kurang lebih 11 hari, sejak 17 Juli hingga 28 Juli ini, untuk membongkar sendiri lapak mereka. Itu adalah bentuk pendekatan yang kami utamakan, agar tidak ada kesan pemaksaan," ujar Widya, Senin (28/7/2025).
Ia mengapresiasi adanya pedagang yang menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapak secara mandiri tanpa perlu tindakan tegas dari petugas.
Hal itu, menurutnya, menjadi cermin bahwa imbauan pemerintah bisa diterima dengan baik oleh sebagian besar pedagang.
"Alhamdulillah, seperti yang tadi kita lihat bersama, ada beberapa pedagang yang dengan sukarela membongkar lapaknya sendiri. Artinya mereka menghargai imbauan yang sudah kita sampaikan sejak awal," tambahnya.
Penertiban yang dilakukan pada hari ini mencakup tiga titik lokasi yang sudah ditentukan, yakni dari Jalan Sukabumi ke pertigaan Christopher Mihing, dari pertigaan Christopher Mihing ke arah Pasar Keramat.
Ketiga titik ini menjadi fokus utama penataan agar kawasan pasar lebih tertib dan nyaman.
Widya menegaskan, kegiatan penertiban dihentikan sementara karena titik-titik yang menjadi target hari ini sudah selesai ditangani.
Bukan karena adanya penolakan atau gangguan dari pedagang.
"Penertiban hari ini selesai karena memang sudah sampai pada tiga titik lokasi yang direncanakan, bukan karena adanya penolakan. Kita terus pantau dan evaluasi," tegasnya.
Meski begitu, tidak semua lapak bisa dibongkar langsung hari ini.
Sebagian pedagang masih meminta waktu tambahan dan menyampaikan surat pernyataan kesediaan membongkar sendiri dalam waktu tiga hari.
Pasar Keramat Sampit
Kotawaringin Timur
Protes Pedagang Pasar Keramat Kotim
Kasatpol PP Kotim
pedagang kaki lima (PKL)
Satpol PP Kotim Tindak Lanjuti Penertiban di Pasar Keramat Baamang Sampit Kotim |
![]() |
---|
Pengurus Pasar Keramat Sampit Kotim Akui Lapak Tak Layak, Siap Tertib dan Pindah ke Dalam |
![]() |
---|
Pedagang Bertahan di Pasar Keramat Sampit, Satpol PP Kotim Beri Tenggat hingga 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penertiban Lapak Pasar Keramat Kotim Kalteng Ricuh, Pedagang Klaim Tanah Bersertifikat Milik Pribadi |
![]() |
---|
Plt Kadis Koperasi UKM Perindag Kotim Tanggapi Penertiban Pedagang Liar di Pasar Keramat Sampit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.