Protes Pedagang Pasar Keramat Kotim
Satpol PP Kotim Tindak Lanjuti Penertiban di Pasar Keramat Baamang Sampit Kotim
Satpol PP Kotim kembali melanjutkan kegiatan penataan kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang dari PKL melanggar aturan berjualan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali melanjutkan kegiatan penataan kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, pada Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya dinilai melanggar aturan berjualan.
Penataan kali ini tidak dilakukan sendiri oleh Satpol PP, melainkan melibatkan unsur lintas sektor.
Tercatat sebanyak 110 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Satpol PP, perwakilan tiap organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur TNI dan Polri.
Masing-masing OPD diketahui mengirimkan 22 personel sebagai bentuk dukungan.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim, Watmin, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukan lagi dalam bentuk penertiban aktif.
Melainkan lebih kepada pembersihan sisa-sisa lapak dan bongkaran bangunan yang telah ditertibkan pada pekan sebelumnya.
“Ini kegiatan tindak lanjut dari 28 Juli kemarin, di mana banyak bangunan yang dibongkar dan harus dibersihkan. Jadi pagi ini kami fokus membersihkan dan mengangkut sampah serta bongkaran bangunan di pinggir jalan Pasar Keramat,” kata Watmin.
Menurutnya, penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun badan jalan telah dilakukan lebih dahulu, dan saat ini fokus utama adalah membersihkan area agar kembali tertata dan tidak mengganggu fasilitas umum.
“Bukan penertiban, bukan. Sampah-sampah itu kita angkut semua,” tegasnya.
Watmin juga mengapresiasi kesadaran para pedagang yang secara sukarela membongkar lapak mereka tanpa harus dipaksa oleh petugas.
Ia menyebut, sebagian besar pedagang memahami bahwa lokasi tempat mereka berjualan sebelumnya melanggar aturan.
“Alhamdulillah mereka sadar. Artinya, mereka tahu bahwa berjualan di atas trotoar atau badan jalan itu melanggar aturan," bebernya.
"Sebagian mereka bongkar sendiri, sisanya dibongkar oleh tim kami kemarin. Hari ini juga tidak ada perlawanan, semua mendukung,” tambahnya.
Guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi yang dilarang, pihak Satpol PP akan melakukan patroli rutin dan pengawasan berkala.
Pengurus Pasar Keramat Sampit Kotim Akui Lapak Tak Layak, Siap Tertib dan Pindah ke Dalam |
![]() |
---|
Pedagang Bertahan di Pasar Keramat Sampit, Satpol PP Kotim Beri Tenggat hingga 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penertiban Lapak Pasar Keramat Kotim Kalteng Ricuh, Pedagang Klaim Tanah Bersertifikat Milik Pribadi |
![]() |
---|
Penertiban Pasar Keramat Sampit Kotim Kalteng Tetap Dilanjut, Kasatpol PP Bentuk Posko Pengawasan |
![]() |
---|
Plt Kadis Koperasi UKM Perindag Kotim Tanggapi Penertiban Pedagang Liar di Pasar Keramat Sampit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.