Protes Pedagang Pasar Keramat Kotim
Satpol PP Kotim Tindak Lanjuti Penertiban di Pasar Keramat Baamang Sampit Kotim
Satpol PP Kotim kembali melanjutkan kegiatan penataan kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang dari PKL melanggar aturan berjualan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
PENERTIBAN PEDAGANG- Personel Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melanjutkan kegiatan penataan kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, pada Selasa (5/8/2025).
Penertiban susulan akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran ulang.
“Ke depannya akan ada patroli rutin untuk mengecek dan mengevaluasi situasi. Jika masih ditemukan PKL yang melanggar, maka akan kita tertibkan lagi. Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari kerja tim sebelumnya,” pungkas Watmin.
Selain itu, ia juga berharap adanya dukungan dari dinas terkait, khususnya Dinas PUPR, agar memperhatikan aspek drainase dan infrastruktur pendukung di kawasan Pasar Keramat agar lebih tertata dan nyaman untuk aktivitas ekonomi masyarakat.
Berita Terkait: #Protes Pedagang Pasar Keramat Kotim
Pengurus Pasar Keramat Sampit Kotim Akui Lapak Tak Layak, Siap Tertib dan Pindah ke Dalam |
![]() |
---|
Pedagang Bertahan di Pasar Keramat Sampit, Satpol PP Kotim Beri Tenggat hingga 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penertiban Lapak Pasar Keramat Kotim Kalteng Ricuh, Pedagang Klaim Tanah Bersertifikat Milik Pribadi |
![]() |
---|
Penertiban Pasar Keramat Sampit Kotim Kalteng Tetap Dilanjut, Kasatpol PP Bentuk Posko Pengawasan |
![]() |
---|
Plt Kadis Koperasi UKM Perindag Kotim Tanggapi Penertiban Pedagang Liar di Pasar Keramat Sampit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.