Protes Pedagang Pasar Keramat Kotim
Pengurus Pasar Keramat Sampit Kotim Akui Lapak Tak Layak, Siap Tertib dan Pindah ke Dalam
Pengurus Pasar Keramat Sampit Kotim Kalteng Nurahman, akhirnya menyatakan kesediaannya untuk memindahkan lapak ke dalam pasar
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Menyusul aksi penertiban yang dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (28/7/2025)
Satu di antara Pengurus Pasar Keramat, Nurahman, akhirnya menyatakan kesediaannya untuk memindahkan lapak ke dalam pasar.
Sebelumnya, penertiban dilakukan karena sejumlah pedagang diketahui berjualan di luar area yang diperbolehkan.
Satpol PP Kotim pun telah memberi batas waktu hingga Minggu (3/8/2025) agar para pedagang membongkar lapaknya secara mandiri.
“Kami menyadari bahwa yang melanggar aturan tetap harus ditertibkan. Kalau memang menyalahi ketentuan, ya tetap salah. Namun perlu dipahami bahwa ini masih dalam proses, jadi kami harap penanganannya tidak terlalu tergesa-gesa,” ujar Nurahman saat ditemui di kawasan Pasar Keramat Sampitr, Rabu (30/7/2025).
Ia menekankan bahwa proses relokasi dan penertiban tidak hanya menyangkut satu dua pedagang, melainkan melibatkan banyak pihak yang juga menggantungkan hidupnya dari aktivitas di pasar tersebut.
“Kami dari pihak pengurus pun tidak lepas tangan. Saya sendiri bertanggung jawab dan siap membantu proses penertiban. Tapi kondisi di dalam pasar memang sudah tidak layak. Sulit menarik minat pembeli kalau lokasi dagangannya tidak strategis,” ucapnya.
Menurut Nurahman, dinamika berdagang saat ini sudah jauh berbeda dengan dulu.
Pedagang dituntut lebih aktif mendekatkan diri kepada pembeli, bukan sekadar menunggu di tempat.
“Sekarang zamannya berubah. Kalau dulu pembeli yang keliling cari pedagang, sekarang pedagang harus kreatif mengejar pembeli. Lapak di dalam ada, tapi tidak lagi jadi pilihan utama karena akses dan daya tariknya rendah,” tambahnya.
Ia menyebut, banyak pedagang sebenarnya terpaksa berdagang di luar karena mempertimbangkan potensi pembeli.
Langkah tersebut bukan semata-mata bentuk pembangkangan, melainkan upaya beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Kami bukan sengaja melanggar aturan. Tapi realitas di lapangan menuntut kami untuk bisa bertahan. Jadi, kami harap semua pihak bisa menilai situasi ini dengan bijak dan tidak hanya melihat dari sisi aturan semata,” kata Nurahman.
Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri tengah berupaya menata kembali area pasar tradisional agar lebih tertib dan nyaman, baik untuk pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Penertiban ini juga bertujuan untuk menghindari kesemrawutan dan menjaga ketertiban umum di sekitar Pasar Keramat.
Satpol PP Kotim Tindak Lanjuti Penertiban di Pasar Keramat Baamang Sampit Kotim |
![]() |
---|
Pedagang Bertahan di Pasar Keramat Sampit, Satpol PP Kotim Beri Tenggat hingga 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penertiban Lapak Pasar Keramat Kotim Kalteng Ricuh, Pedagang Klaim Tanah Bersertifikat Milik Pribadi |
![]() |
---|
Penertiban Pasar Keramat Sampit Kotim Kalteng Tetap Dilanjut, Kasatpol PP Bentuk Posko Pengawasan |
![]() |
---|
Plt Kadis Koperasi UKM Perindag Kotim Tanggapi Penertiban Pedagang Liar di Pasar Keramat Sampit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.