Penolakan Bangun Gereja di Kotim
Wabup Kotim Gelar Audiensi dengan Pihak Terkait Polemik Penolakan Bangun Gereja di Sumber Makmur
Wakil Bupati Kotim, Irawan menggelar audiensi terbuka guna merespons polemik terkait surat edaran dari Pemdes Sumber Makmur penolakan bangun gereja
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar audiensi terbuka guna merespons polemik terkait surat edaran dari Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang sebelumnya dinilai menolak rencana pembangunan gereja di wilayah tersebut.
Audiensi ini digelar pada Selasa (22/7/2025) di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kotim, Irawan, bersama jajaran pemerintah daerah, sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya mencari titik temu terhadap persoalan yang telah menyita perhatian publik.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Camat Mentaya Hilir Utara, Musri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotim H Mudhofar, Kepala Desa Sumber Makmur Supriyo, serta perwakilan panitia pembangunan Gereja Pentakosta, Pendeta Nirawati.
Sejumlah tokoh agama, tokoh adat, dan tamu undangan lainnya juga turut menyaksikan jalannya dialog.
Dalam pembukaannya, Wakil Bupati Irawan menegaskan, pemerintah daerah menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Mantan Anggota DPRD Kalteng tersebut menyampaikan, audiensi ini merupakan langkah proaktif Pemkab Kotim untuk meredam polemik serta mendorong penyelesaian yang damai.
“Tujuan kami di sini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Tapi untuk memastikan bahwa komunikasi antarwarga dan antarumat beragama tetap terjaga dengan baik. Persoalan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan hati terbuka,” ujar Irawan.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Sumber Makmur, Supriyo, dalam forum tersebut memberikan klarifikasi langsung di hadapan peserta audiensi.
Ia menegaskan, surat yang beredar sebelumnya bukanlah bentuk penolakan pembangunan rumah ibadah, melainkan bagian dari proses administrasi yang masih berjalan.
“Yang terjadi kemarin hanyalah miskomunikasi. Kami di pemerintahan desa tidak pernah menolak, apalagi melarang pembangunan gereja,"
Menurutnya, surat itu hanya menyampaikan bahwa ada beberapa hal administratif yang perlu dilengkapi terlebih dahulu oleh panitia pembangunan.
Supriyo juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Kristiani di Kalimantan Tengah yang merasa tersinggung dengan isi surat tersebut.
Ia menekankan, desa Sumber Makmur adalah desa yang menjunjung tinggi keberagaman.
“Kami cinta semua agama yang ada di desa ini. Islam, Kristen, dan lainnya kami perjuangkan bersama. Kami mohon maaf kepada saudara-saudara umat Kristiani atas kesalahpahaman ini. Tidak ada sedikit pun niat untuk menyinggung atau menghalangi,” kata Supriyo.
Wakil Bupati Kotim
Desa Sumber Makmur
Kecamatan Mentaya Hilir Utara
Irawati
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Penolakan Bangun Gereja di Kotim
FKUB Kotim Pastikan Polemik Pembangunan Gereja di Sumber Makmur Selesai |
![]() |
---|
Persatuan Pendeta Palangka Raya Minta Surat Larangan Pembangunan Gereja di Sumber Makmur Dicabut |
![]() |
---|
Polemik Dianggap Selesai, Gerdayak Kotim Serukan Jaga Nilai Persaudaraan di Bumi Baharing Hurung |
![]() |
---|
Pendeta Nirawati: Polemik Pembangunan Gereja Sudah Selesai, Jemaat Terdaftar Capai 40 Orang |
![]() |
---|
Kades Sumber Makmur Kotim Buka Suara Soal Surat Penolakan Pembangunan Gereja, Ini Penjelasan Supriyo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.