Pilkada Barito Utara 2025

Data Pemilih PSU Barito Utara Sesuai Pilkada 27 November 2024, 7 Ribu Pemilih Belum Punya e-KTP

Data pemilih pada PSU masih sama dengan Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, meskipun ada 7 ribu belum memiliki e-KPT dan terekam

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
FOTO BERSAMA - KPU Barito Utara, Bawaslu Barito Utara, Komisioner KPU Kalteng, serta Forkopimda Barito Utara foto bersama KPPS, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH- Data pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara masih sama dengan Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, usai pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lapangan Terbuka Tiara Batara, Senin (21/7/2025).

Siska menjelaskan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, tidak pemutakhiran data untuk PSU Barito Utara yang berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.

"Kemarin jumlahnya 114.980 pemilih, maka daftar pemilih itu juga yang akan digunakan untuk PSU. Sama halnya daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan," ujarnya.

Siska menjelaskan, pada PSU nanti pemilih harus menggunakan hak pilihnya di TPS yang sama dengan Pilkada serentak kemarin. Adapun yang tidak bisa memilih, hanya pemilih yang telah berubah status menjadi TNI/Polti atau yang telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pencermatan KPU, kata Siska, ada sekira 2.000 pemilih yang meninggal dunia se Barito Utara sejak 27 November 2024 sampai saat ini.

"Ada yang tercatat di Disdukcapil, ada juga yang tidak," jelasnya.

Siska menambahkan, dari jumlah pemilih pada PSU nanti, ada lebih kurang 7.000 orang yang belum melakukan perekaman atau belum memiliki KTP elektronik (E-KTP).

Baca juga: Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik Terjun Langsung Kawal Kesiapan Pilkada Barito Utara Kalteng

Baca juga: Pilkada Barito Utara, Bawaslu Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Guru Sampai Minggu Depan

KPU Barito Utara, lanjut Siska, telah berkoodinasi dengan Disdukcapil setempat terkait masyarakat yang belum memiliki E-KTP itu.

"Yang disampaikan Disdukcapil kepada kami dan pemerintah daerah, bahwa mereka pun sedang berusaha sampai 6 Agustus nanti menjemput bola," imbuhnya.

KPU Barito Utara juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih, agar melakukan perekaman e-KTP.

"Kebanyakan yang belum memiliki e-KTP ada Kecamatan Teweh Tengah," tutup Siska.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved