Viral Gadis Bernama C di Kotim

Viral Gadis Bernama "C", Kepala Disdukcapil Kotim Jelaskan Tak Boleh Nama Huruf Tunggal

Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang menegaskan bahwa pemberian nama dengan satu huruf tunggal tidak diperbolehkan.

Viral Gadis Bernama "C", Kepala Disdukcapil Kotim Jelaskan Tak Boleh Nama Huruf Tunggal - C-keseharian-bebas.jpg
C untuk Tribun Kalteng
Pemilik nama C untuk Tribun Kalteng SOSOK -  Perempuan bernama C (18) asal Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Viral Gadis Bernama "C", Kepala Disdukcapil Kotim Jelaskan Tak Boleh Nama Huruf Tunggal - Kepala-Disdukcapil-Kotim-Agus-Tripurna-Tangkasiang-wawancara.jpg
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
WAWANCARA - Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang saat diwawancarai TribunKalteng.com, Kamis (10/7/2024).

Komentar lain dari @_dedenaryanto pun tak kalah menarik.

"Malah gampang kalau ijab kabul ini mahh" tulisnya jenaka.

Sementara itu, akun @ayedelweiss turut menunjukkan rasa sayangnya.

"Kk kamu anak kesayangannn," ketiknya.

Fenomena ini membuat nama C makin dikenal, lebih dari itu, ia juga membuktikan bahwa identitas hanyalah permulaan. Kerja keras, konsistensi, dan semangatlah yang menentukan masa depan.

Perempuan kelahiran Desa Tanjung Jariangau, 10 Mei 2007 ini baru saja menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Mentaya Hulu.

Berikut potret keseharian sosok C kini ia tengah bersiap melanjutkan studinya ke Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.

Lalu apa aturan dalam pemberian nama seseorang, memberikan nama dengan satu huruf memang tak salah. Namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengungkapkan contoh adanya dua nama terpendek di Indonesia. 

“Saya ingin memperdalam dan mengasah keterampilan komunikasi, seperti public speaking, rasa percaya diri, dan jurnalistik melalui jurusan Ilmu Komunikasi,” ujarnya kepada Tribun Kalteng, Rabu (9/7/2025).

Sejak duduk di bangku sekolah dasar, C telah menunjukkan bakat dalam bidang seni dan kepemimpinan.

Ia pernah meraih Juara 1 Pembacaan Naskah Proklamasi Putri pada peringatan HUT RI ke-71 di desanya.

Prestasinya berlanjut di jenjang SMP. Ia aktif di OSIS sebagai Sekretaris I, dan secara konsisten meraih juara 2 dikelasnya tiap semester.

Saat SMA, kiprahnya semakin luas. Ia tercatat sebagai Pradani Putri Kepramukaan, dan menjabat Bendahara II OSIS.

Ia juga menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Mentaya Hulu selama dua tahun berturut-turut, tahun 2023 sebagai pasukan 17, dan pada 2024 mendapat kehormatan sebagai pembawa bendera saat upacara penurunan.

Selain itu, C lolos seleksi Program PKDS Kalteng Berkah dari Dinas Pendidikan, dan pernah meraih Juara 3 Lomba Vokal Solo tingkat sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved