Kobar Marunting Batu Aji

Berikut 6 Perda yang Disepakati, Pemkab Kobar Kalteng Apresiasi DPRD 

Pemkab Kobar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas disepakatinya enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Bupati, foto bersama Ketua DPRD Kobar dan wakilnya, usai menandatangani kesepakatan bersama. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Kobar atas disepakatinya enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar, Suyanto yang mewakili Bupati Hj Nurhidayah saat membacakan sambutan dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, penandatanganan keputusan DPRD, serta persetujuan bersama terhadap enam Ranperda, Kamis (10/7/2025).

“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara runtut dan sesuai jadwal, dimulai dari penyampaian pidato pengantar Bupati pada Rapat Paripurna ke-8 tanggal 17 Juni 2025 hingga hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD bersama pemerintah daerah pada 9 Juli 2025 kemarin,” jelas Suyanto.

Baca juga: Bupati Kobar Hj Nurhidayah Pimpin Rapat Penataan UMKM di Bundaran Kecubung dan Tudung Saji

Ia menambahkan, keberhasilan penetapan Ranperda ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif yang tidak hanya sebagai mitra kerja, tetapi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran sejajar.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam membahas Ranperda hingga disepakati menjadi Perda,” kata Suyanto.

Suyanto juga menyampaikan harapan agar perda-perda hasil inisiatif DPRD tersebut dapat segera diberlakukan dan ditaati oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kami menyambut baik hasil pembahasan yang telah dilakukan antara legislatif dan eksekutif. Khusus untuk Ranperda inisiatif DPRD, setelah ditetapkan dan diundangkan, kami harap dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

“Capaian opini WTP ke-11 yang berturut-turut atas laporan keuangan Pemkab Kobar dari BPK. Ini adalah hasil kerja keras bersama,” tutupnya.

Berikut 6 Perda yang Disepakati Pemkab-DPRD Kobar:

1. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

2. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029

3. Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

4. Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pasar Rakyat

5. Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 

6. Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved