Berita Populer Kotim

Berita Populer Kotim Kalteng, Respon Kepala DPMD Terkait Kades Terjerat Koruspi Dana Desa

Berita Populer Kotim Kalteng, begini respon kadis DPMD terkait dugaan korupsi dana desa Parit hingga kebakaran di Desa Bapeang hanguskan rumah warga

Editor: Sri Mariati
Kejari Kotim untuk Tribunkalteng.com
TERSANGKA KORUPSI - Proses penangkapan terduga tersangka kasus korupsi dana Desa Parit Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Kalteng pada, Kamis (3/7/2025) pukul 21.00 WIB lalu. 

 

TERSANGKA KORUPSI - Proses penangkapan terduga tersangka kasus korupsi dana Desa Parit Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Kalteng pada, Kamis (3/7/2025) pukul 21.00 WIB lalu.
TERSANGKA KORUPSI - Proses penangkapan terduga tersangka kasus korupsi dana Desa Parit Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Kalteng pada, Kamis (3/7/2025) pukul 21.00 WIB lalu.(Kejari Kotim untuk Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kabar dugaan Korupsi dana desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu 2018, 2019, 2020 dan 2023, sudah didengar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala DPMD Kotim, Raihansyah menyesalkan atas kejadian tersebut. Padahal menurutnya, pembinaan terkait pengelolaan keuangan telah digencarkan.

"Tentunya kami menyayangkan apabila ada kepala desa atau mantan kepala desa maupun perangkat atau mantan perangkat desa yang tersandung masalah hukum," katanya, Selasa (8/7/2025). 

"Karena selama ini kami sudah berupaya mengingatkan agar dalam pengelolaan keuangan desa harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” lanjut dia. 

Raihansyah menjelaskan, sejauh ini DPMD Kotim telah secara rutin melaksanakan pembinaan maupun pelatihan bagi kepala desa maupun pemerintah desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).


Baca Selengkapnya

Berhasil Pertahanan Aset Pasar Bina Karya Usai Putusan PK, Pemkab Kotim Berikan Pelayanan Optimal

 

PASAR - Lokasi Pasar Bina Karya yang dimenangkan oleh Pemkab Kotim.
PASAR - Lokasi Pasar Bina Karya yang dimenangkan oleh Pemkab Kotim.(Diskominfo Kotim untuk Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mempertahankan hak dan penguasaan atas aset strategis daerah berupa Pasar Bina Karya.

Aset itu berhasil dipertahankan setelah menempuh perjuangan hukum panjang yang mencapai tahap Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung (MA) . 

Berkat kerja kerasnya para stakeholder di Pemkab Kotim, akhirnya meraih putusan final dari MA yang menyatakan gugatan terhadap kepemilikan tanah pasar tersebut ditolak sepenuhnya.

"Tentunya kita sampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja dan dedikasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam membela kepentingan daerah," ujar Bupati Halikinnor dalam pernyataannya di Sampit, Senin (7/7/2025). 

Untuk diketahui, perkara ini bermula ketika PT Bina Karya Permai, melalui Direktur Utama M. Tamin dan Komisaris Utama Siti Hasiyah, menggugat Pemkab Kotim di Pengadilan Negeri Sampit pada 2022 lalu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved