Berita Kotim Kalteng
Perangkat Desa Parit Kotim Terjerat Korupsi Dana Desa, Ini Respon Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kepala DPMD Kotim, Raihansyah menyesalkan atas kejadian tersebut. Padahal menurutnya, pembinaan terkait pengelolaan keuangan telah digencarkan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kabar dugaan Korupsi dana desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu 2018, 2019, 2020 dan 2023, sudah didengar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kepala DPMD Kotim, Raihansyah menyesalkan atas kejadian tersebut. Padahal menurutnya, pembinaan terkait pengelolaan keuangan telah digencarkan.
"Tentunya kami menyayangkan apabila ada kepala desa atau mantan kepala desa maupun perangkat atau mantan perangkat desa yang tersandung masalah hukum," katanya, Selasa (8/7/2025).
"Karena selama ini kami sudah berupaya mengingatkan agar dalam pengelolaan keuangan desa harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” lanjut dia.
Raihansyah menjelaskan, sejauh ini DPMD Kotim telah secara rutin melaksanakan pembinaan maupun pelatihan bagi kepala desa maupun pemerintah desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menurutnya, ketentuan terkait pengelolaan keuangan desa telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018.
Termasuk juga dari Peraturan Bupati (Perbup) Kotim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dirinya menjelaskan, dalam ketentuan tersebut ada beberapa hal yang dapat menjadi acuan bagi aparatur desa
Beberapa diantaranya seperti, apabila ada temuan dari Inspektorat agar segera mengembalikan ke rekening kas desa, lalu apabila temuan terkait kesalahan dalam pembayaran atau memperbaiki administrasi.
“Apabila temuan terkait kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” terangnya.
Lebih lanjut, dengan kata lain, pemerintah daerah telah berupaya seoptimal mungkin dalam memberikan pembinaan bagi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan.
Hal tersebut dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dan langkah yang perlu diambil ketika mendapati suatu kendala.
Saat ini DPMD Kotim juga selalu terbuka bagi aparatur desa yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, pihaknya juga selalu menekankan bahwa dana desa utamanya adalah untuk kepentingan masyarakat dan desa
“Semoga dengan adanya kejadian ini menjadi pengingat bagi desa lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan terkait pengelolaan keuangan desanya,” ungkap Raihansyah.
Karhutla di Depan City Mall Sampit, Damkar Kotim Turunkan Personel Padamkan Lahan Semak Belukar |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Ahmad Yani Sampit Kotim, Pengemudi Luka Parah di Wajah Tabrak Pembatas Jalan |
![]() |
---|
Kuliner Unik di Sampit Kotim, Pisang Nangka Goreng Madu jadi Incaran Warga hingga ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Nenek-nenek di Baamang Hulu Kotim Kalteng Tampil Percaya Diri di Catwalk, Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Minta Biaya Bongkar Kandang Ayam, BKSDA Kotim Ingatkan Ancaman Buaya di Sungai Mentaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.