Berita Palangka Raya

Tanpa Alas Kaki Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Setop Truk, Saat Dari Pulang Pisau - Palangka Raya

Hentikan truk. Aksi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat momen perjalanan dari Kabupaten Pulang Pisau menuju Kota Palangka Raya.

Kolase tangkapan layar Instagram dan TIM MEDIA GUBERNUR UNTUK TRIBUN KALTENG
SIDAK - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran naik truk, saat bertindak tegas menghentikan sebuah truk bermuatan lebih saat perjalanan dari Kab. Pulang Pisau menuju Palangka Raya, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Aksi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran jadi perhatian. Dia menghentikan secara langsung sebuah truk milik Perusahaan Besar Swasta (PBS).

Dari pengamatan awal diduga truk tersebut membawa muatan berlebih. Tak tinggal diam, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran beserta jajaran langsung melakukan pemeriksaan. 

Siang itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran berpakaian rapi. Ya, momen perjalanan dari Kabupaten Pulang Pisau menuju Kota Palangka Raya.

Bersama rombongan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran selesai menghadiri acara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Gubernur Agustiar: Car Free Night di Bundaran Besar, Wadah Pelestarian Budaya Lokal Kalteng

Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Ancam Cabut Izin Usaha Truk Terbukti Over Kapasitas Angkutan di Jalan

Saat perjalanan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melihat truk penuh muatan kayu. Dirasa mencurigakan, dia langsung memberhentikannya di tengah jalan.

Tampak dari video yang beredar di media sosial, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bahkan sempat melakukan pemeriksaan dengan menaiki truk, tanpa alas kaki. 

Dirinya memastikan isi dari muatan truk tersebut. Diketahui, truk tersebut membawa kayu jabon dari wilayah Kereng Pangi.

Selain kelebihan muatan, truk ini juga menggunakan plat nomor yang sudah mati dan bukan berplat KH sebagaimana aturan kendaraan yang beroperasi di Kalteng.

Sesuai peraturan, beban maksimal yang diperbolehkan melintasi jalan di Kalteng adalah 8 ton Muatan Sumbu Terberat (MST).

“Truk ini muatannya lebih, kita tahan dulu ya dibawa ke Polres,” ujar Agustiar kepada sopir truk.
Pelanggaran ini bukan hanya berpotensi merusak jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang belakangan ini semakin sering terjadi.

Lebih lanujut, Agustiar langsung memerintahkan agar truk beserta muatannya dibawa ke kantor Polres terdekat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus peringatan tegas bagi perusahaan yang masih nekat mengangkut muatan melebihi kapasitas dan mengabaikan ketentuan hukum.

“Kita harus tegas, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat dan menjaga infrastruktur jalan yang dibangun dengan anggaran besar,” pungkasnya.

Aksi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran tersebut viral dan mendapat respon positif dari para pengguna sosial media.

Aksi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Setop Truk

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved