Berita Kotim Kalteng

Pria 30 Tahun di Kotim Tak Berkutik Digerebek Polisi saat Transaksi Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok

Puluhan Anggota Polres Kotim, menggerebek rumah kosong dan menangkap seorang pria tak berkutik saat transaksi narkoba di daerah Samuda

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Polres Kotim untuk Tribunkalteng.com
BARANG BUKTI - Ilustrasi, Anggota Polres Kotim menggerebek rumah kosong di Samuda, pria diduga pelaku ditangkap simpan sabu dalam kotak rokok. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan rumah kosong tersebut. 

Mereka berharap polisi terus mengawasi tempat-tempat yang rawan dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memberantas narkoba diwilayah itu, Dia meminta masyarakat agar terus memantau dan melaporkan jika menemukan adanya peredaran narkoba.

"Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” tegas AKP Suherman.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved