Berita Kotim Kalteng
Pria 30 Tahun di Kotim Tak Berkutik Digerebek Polisi saat Transaksi Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok
Puluhan Anggota Polres Kotim, menggerebek rumah kosong dan menangkap seorang pria tak berkutik saat transaksi narkoba di daerah Samuda
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Polres Kotim untuk Tribunkalteng.com
BARANG BUKTI - Ilustrasi, Anggota Polres Kotim menggerebek rumah kosong di Samuda, pria diduga pelaku ditangkap simpan sabu dalam kotak rokok.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan rumah kosong tersebut.
Mereka berharap polisi terus mengawasi tempat-tempat yang rawan dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memberantas narkoba diwilayah itu, Dia meminta masyarakat agar terus memantau dan melaporkan jika menemukan adanya peredaran narkoba.
"Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” tegas AKP Suherman.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kotim Kalteng
Karhutla di Depan City Mall Sampit, Damkar Kotim Turunkan Personel Padamkan Lahan Semak Belukar |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Ahmad Yani Sampit Kotim, Pengemudi Luka Parah di Wajah Tabrak Pembatas Jalan |
![]() |
---|
Kuliner Unik di Sampit Kotim, Pisang Nangka Goreng Madu jadi Incaran Warga hingga ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Nenek-nenek di Baamang Hulu Kotim Kalteng Tampil Percaya Diri di Catwalk, Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Minta Biaya Bongkar Kandang Ayam, BKSDA Kotim Ingatkan Ancaman Buaya di Sungai Mentaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.