Berita Kotim Kalteng

Pria 30 Tahun di Kotim Tak Berkutik Digerebek Polisi saat Transaksi Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok

Puluhan Anggota Polres Kotim, menggerebek rumah kosong dan menangkap seorang pria tak berkutik saat transaksi narkoba di daerah Samuda

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Polres Kotim untuk Tribunkalteng.com
BARANG BUKTI - Ilustrasi, Anggota Polres Kotim menggerebek rumah kosong di Samuda, pria diduga pelaku ditangkap simpan sabu dalam kotak rokok. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Puluhan Anggota Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat transaksi penyalahgunaan narkoba. 

Penggerebekan itu sendiri dilakukan di kawasan Jalan Partoe Muksin Samuda, RT 013, RW 004, Kelurahan Basihir Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Samuda. 

Kasatreskoba Polres Kotim AKP Suherman menyampaikan, penggerebekan itu sendiri berlangsung pada Selasa malam (24/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Iya benar, atas penggerebekan itu kami berhasil menangkap terduka pelaku berinisial F (30), F berhasil diamankan beserta barang bukti sabu," kata Kapolres AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, Jumat (27/6/2025). 

Menurut Rezky, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut. 

Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Dia juga menerangkan, kronologi penangkapan itu, yakni sewaktu anggota Polsek Jaya Karya melaksanakan penyelidikan atas informasi akan terjadinya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelahnya, dilakukan pengintaian dan petugas melihat satu unit mobil berwarna silver masuk dalam halaman rumah kosong.

Kemudian petugas mengamankan pengemudi mobil tersebut berisial F.

Lalu, petugas kepolisian menunjukan surat perintah tugas dan dihadirkan saksi untuk menyaksikan kemudian dilakukan pengeledahan di mobil tersebut 

"Petugas menemukan satu klip sabu di kantong pintu sebelah kanan mobil yang disembunyi dalam bungkus rokok," terangnya. 

Baca juga: Pengedar Sabu Tikam Polisi Saat Diringkus, Satresnarkoba Polres Kotim Sita Barbuk 5,86 Gram

Lanjutnya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Pada bagian bawah dasbord di sebelah kiri juga ditemukan satu buah kotak plastik warna hijau yang berisi satu klip sabu.

Termasuk barang bukti lainnya serta uang berjumlah Rp 400.000 di dasbord atas mobil

"Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Jaya Karya untuk diamankan dan sidik lanjut," imbuhnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved