Pelaku UKM di Kotim Dihukum

Pemkab Kotim Pasang Badan Bela Pelaku UMKM, Asal Tak Langgar Aturan Sejak Awal

DiskopUKMPerindag Kotim pasang badan komitmennya untuk memberi perlindungan jika ada pemilik UMKM di Kotimmen tersadung masalah hukum

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Satu diantara produk UMKM yang dijual oleh Frozen Food Abadi yang terletak dijalan Buntok, Kelurahan Baang Hilir, Kabupaten Baamang, Kamis (19/6/2025) kemarin. 

Ia menambahkan, pihaknya akan mulai mendata kembali pelaku usaha kecil di Kotim serta melakukan tes terhadap produk makanan mereka. 

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung langkah tersebut dan juga meminta dukungan anggaran dari DPRD Kotim. 

“Karena perlu adanya dana operasional. Untuk itu kami berharap teman-teman DPRD membantu menyediakan anggaran agar program ini bisa berjalan optimal,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan soal seorang pelaku UMKM di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terjerat kasus hukum. 

Mirip kasus Toko Mama Khas Banjar yang ada di Banjarmasin, jika di Kalteng menjerat Toko Frozen Food Abadi yang terletak dijalan Buntok, Kelurahan Baang Hilir, Kabupaten Baamang. 

Baca juga: Viral Mirip Kasus Toko Mama Khas Banjar, UMKM di Sampit Kotim Juga Terjerat Hukum

Pemilik toko frozen yang bernama Suwandi, itu harus berhadapan dengan aparat penegak hukum lantaran olahan produk yang ia jual diduga tidak layak dan tidak memiliki surat izin edar. 

Mewakili kliennya, Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Intan, Parlin Silitonga membenarkan atas Suwandi yang kini di sidang di Pengadilan Negeri Sampit. 

Saat ini Suwandi menunggu agenda tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kotim. 

Rencananya, dalam waktu dekat ini dia akan dituntut hukuman di depan majelis hakim.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved