Demo Kades Bapinang Hilir Laut Mundur

Warga Desa Bapinang Hilir Laut Kotim Demo Desak Kades Mundur, Camat Pulau Hanaut: Ada Aturannya

Desa Bapinang Hilir Laut Kecamatan Pulau Hanau, Kotim demo tuntut kepala desa mundur, aksi ini dipicu dugaan penyalahgunaan wewenang sang kades

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Dedi Purwanto untuk Tribunkalteng.com
DEMO - Suasana Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memanas. Ratusan warga turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (29/9/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Suasana Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memanas. Ratusan warga turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa atau demo, Senin (29/9/2025) kemarin. 

Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) setempat diturunkan dari jabatannya. Aksi ini dipicu dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sang kades. 

Warga menuding, tanah di wilayah perbatasan desa justru dibagikan tanpa sepengetahuan dan persetujuan masyarakat. 

Hal itu menimbulkan kekecewaan mendalam hingga berujung pada aksi protes terbuka.

Saat dikonfirmasi, Camat Pulau Hanaut, Dedi Purwanto, membenarkan adanya aksi tersebut. 

Menurutnya, warga memang menyampaikan aspirasi secara langsung terkait kinerja kepala desa yang dinilai tidak sesuai harapan.

“Ya, kemarin ada penyampaian aspirasi dari masyarakat Desa Bapinang Hilir Laut. Mereka tidak puas dengan kinerja kepala desa selama ini. Salah satunya terkait kebijakan pembagian tanah yang dinilai kurang pas,” kata Dedi, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam pertemuan yang digelar, sempat ada kesepakatan untuk menata ulang kebijakan terkait tanah tersebut. 

Namun, hal itu tidak serta-merta meredakan aksi warga, sebab sebagian tetap menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya.

“Kesepakatannya kemarin sudah ada, yaitu untuk menata ulang kebijakan itu. Tapi warga masih menuntut agar kades mundur. Untuk hal itu, prosesnya tentu ada mekanismenya. Kami akan minta petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” ujarnya.

Menurut Dedi, permintaan masyarakat agar kepala desa mundur tidak bisa diputuskan sepihak. Ada aturan yang harus dijalankan sesuai ketentuan pemerintah daerah. 

“Semuanya ada proses. Jadi tidak bisa serta-merta dipenuhi begitu saja,” katanya.

Meski begitu, pihak kecamatan berharap polemik ini tidak berlarut-larut. 

Dedi menegaskan, penyelesaian secara musyawarah adalah jalan terbaik agar pembangunan di desa tidak terganggu akibat konflik internal.

Baca juga: VIRAL Pernikahan Ketua RT di Kotim Bersanding 2 Wanita Sekaligus, Kades Ungkap Fakta Sebenarnya

Baca juga: Breaking News, Seorang Pria Diduga Diterkam Buaya di Sungai Mentaya Desa Bapinang Kotim Kalteng

“Harapan kita, masalah ini bisa segera terselesaikan. Kalau ada kebijakan yang salah, mari diperbaiki bersama. Musyawarah dengan baik, agar ditemukan solusi yang adil. Intinya, kita semua ingin memajukan desa-desa di Kecamatan Pulau Hanaut,” jelasnya.

Hingga kini, warga Desa Bapinang Hilir Laut tetap bersikeras menuntut kades mundur. Pihak kecamatan pun masih menunggu tindak lanjut dari Dinas PMD Kotim untuk menentukan langkah resmi terkait tuntutan tersebut. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved