Pilkada Barito Utara 2025
Resmi Ditetapkan KPU, Ini Nomor Urut Shalahuddin-Felix dan Jimmy-Inriaty PSU Pilkada Barito Utara
KPU Barito Utara menetapkan nomor urut paslon Pilkada Barito Utara Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan, dan Jimmy Carter-Inriaty Karawahen
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 27 Tahun 2025, yang disahkan melalui Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon pada 16 Juni 2025 di Muara Teweh.
Berdasarkan keputusan tersebut, Paslon Nomor Urut 1 terdiri dari Shalahuddin, sebagai calon Bupati dan Felix Sonadie Y Tingan, sebagai calon Wakil Bupati.
Pasangan ini didukung oleh gabungan partai politik, yakni PAN dengan 6.623 suara sah, Partai Hanura dengan 3.305 suara sah, PKS dengan 2.606 suara sah, PKB dengan 13.035 suara sah, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 6.635 suara sah.
Sementara itu, Pasangan Calon Nomor Urut 2 adalah Jimmy Carter, sebagai calon Bupati dan Inriaty Karawaheni, sebagai calon Wakil Bupati.
Pasangan ini diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PDIP dengan 10.132 suara sah, Partai Demokrat dengan 18.668 suara sah, Partai NasDem dengan 5.403 suara sah, Partai Golkar dengan 6.253 suara sah, serta Partai Gerindra dengan 5.960 suara sah.
Baca juga: KPU Masih Ditemukan Kekurangan Dokumen saat Verifikasi Administrasi Paslon Pilkada Barito Utara
Baca juga: Hargai Jimmy Carter Maju di Pilkada Barito Utara, Demokrat Kalteng Tunda Bahas PAW DPRD Provinsi
“SK tersebut telah ditetapkan pada 16 Juni 2025 sesuai tahapan dan jadwal. Hari ini kami menyerahkan salinan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa nomor urut pasangan calon tidak diundi ulang, melainkan tetap sama sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Siska, dalam sambutannya pada Deklarasi Komitmen Bersama, Selasa (17/6/2025)
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan salinannya ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
Kabupaten Barito Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Shalahuddin-Felix
Pilkada Barito Utara
Jimmy Carter
Laporan Pelanggaran Kode Etik Dicabut, Anggota KPU Barito Utara Tegaskan Tak Ada yang Tidak Netral |
![]() |
---|
Rapat Pleno KPU Barito Utara, Masyarakat Diingatkan Jangan Sampai Terpecah Belah |
![]() |
---|
Bawaslu Barito Utara Tangani 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Proses Pelaksanaan PSU |
![]() |
---|
H-1 PSU KPU Barito Utara Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak, Upaya Cegah Keraguan Publik |
![]() |
---|
Jelang PSU Barito Utara, Tim Pemenangan Kedua Paslon Janji Jaga Kedamaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.