Pilkada Barito Utara 2025
KPU Masih Ditemukan Kekurangan Dokumen saat Verifikasi Administrasi Paslon Pilkada Barito Utara
Tahapan Pilkada Barito Utara oleh KPU masih ditemukan kekurangan dokumen pada proses verifikasi administrasi para pasangan calon dan ada waktu perbaik
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH – Tahapan Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Barito Utara 2024 saat ini telah memasuki tahap verifikasi administrasi terhadap dokumen pasangan calon (paslon).
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan bahwa pengumuman pada Selasa, 4 Juni 2025 lalu bersifat pemberitahuan, dan merupakan bagian dari tahapan yang telah dijadwalkan.
"Iya, jadi berdasarkan jadwal dan tahapan, tanggal 4 kemarin itu memang hanya bersifat pemberitahuan. KPU hanya menyampaikan informasi kepada tim pasangan calon dan Bawaslu," ujar Siska Dewi saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, pada Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan bahwa tahapan verifikasi administrasi masih terus berlangsung, dan para paslon yang ditemukan memiliki kekurangan dokumen masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa, menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pencalonan dalam PSU Pilkada Barito Utara 2025.
“Bawaslu Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mengawal seluruh proses tahapan pencalonan secara melekat. Kami juga mengimbau kepada KPU agar melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Kamis (5/6/2025).
Adam juga mengingatkan kepada seluruh bakal pasangan calon yang masih memiliki kekurangan dalam kelengkapan dokumen agar segera melakukan perbaikan administrasi.
“Silakan melengkapi kekurangan berkas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU,” tambahnya.
Dengan demikian, proses PSU Pilkada Barito Utara 2025 diharapkan berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Sidang Sengketa Pilkada Barito Utara di Mahkamah Konstitusi Lanjut ke Pembuktian |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Resmi Buka Sidang Gugatan PSU Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Babak Baru Gugatan Hukum PSU Batara, Laporan Jimmy-Inry Tercatat di MK Tak Sekedar Formalitas |
![]() |
---|
Laporan Perselisihan Hasil Pilkada Barito Utara Paslon Jimmy-Inry Resmi Teregsiter di MK |
![]() |
---|
Laporan Pelanggaran Kode Etik Dicabut, Anggota KPU Barito Utara Tegaskan Tak Ada yang Tidak Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.