Kotim Habaring Hurung

Kepala Badan Kepegawaian Kotim Jelaskan Bedanya PPPK Penuh dengan Paruh Waktu dan Honorer

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, menjelaskan perbedaan PPPK paruh dan waktu penuh serta tenaga honorer, kebijakan dari pemerintah pusat

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
WAWANCARA - Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu. 

Tepati juga, memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengungkapkan ada juga keuntungan yang didapat PPPK paruh waktu

Diantaranya seperti, pengalaman kerja di lingkungan pemerintah, fleksibilitas waktu kerja, jaminan sosial dan kesehatan serta peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu

"Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan lebih baik bagi Tenaga Honorer, sekaligus memperkuat efisiensi kerja di sektor publik," tutup Kamaruddin Makalepu. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved