Kotim Habaring Hurung
Kepala Badan Kepegawaian Kotim Jelaskan Bedanya PPPK Penuh dengan Paruh Waktu dan Honorer
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, menjelaskan perbedaan PPPK paruh dan waktu penuh serta tenaga honorer, kebijakan dari pemerintah pusat
|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
WAWANCARA - Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu.
Tepati juga, memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengungkapkan ada juga keuntungan yang didapat PPPK paruh waktu.
Diantaranya seperti, pengalaman kerja di lingkungan pemerintah, fleksibilitas waktu kerja, jaminan sosial dan kesehatan serta peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu
"Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan lebih baik bagi Tenaga Honorer, sekaligus memperkuat efisiensi kerja di sektor publik," tutup Kamaruddin Makalepu.
Berita Terkait: #Kotim Habaring Hurung
Bupati Halikinnor Apresiasi Upaya DLH Atasi Masalah Sampah di Kotim |
![]() |
---|
Kotim Tuan Rumah Gubernur Cup 2025 Zona Barat, Cabor Sepak Bola Siap Hadirkan Pemain Nasional |
![]() |
---|
29 Tim Ramaikan Turnamen Voli dan Futsal Antarinstansi di Kotim Peringati HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Kotim Halikinnor Apresiasi Demo di DPRD Berjalan Aman, Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Bupati Kotim Harap Warga Tak Terprovokasi Demo di Jakarta, Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.