Berita Palangka Raya
Wagub Kalteng Tegas Tak Bisa Berandai-andai Jika Ada Dugaan Korupsi Utang RS Doris Sylvanus Rp 120 M
Wagub Kalteng, Edy Pratowo tegaskan tak bisa berandai-andai jika adanya dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya mencapai Rp 120 miliar
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
WAWANCARA - Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat diwawancara awak media, Senin (2/6/2025) kemarin.
Suyuti menyebut, ia mulai menjadi Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus sejak Oktober 2024.
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Janji Program Kartu Huma Betang Efektif Berjalan 2026 Mendatang
Baca juga: Suyuti Blak-blakkan soal Utang RSUD Doris Sylvanus Kalteng Capai Rp 120 Miliar, Janji Tuntas
Pada Desember 2024, kata Suyuti, diketahui utang RSUD Doris Sylvanus mencapai Rp 87 miliar.
"Kemudian pada 31 Desember menjadi Rp 117 miliar. Masuk BPK menjadi Rp 120 miliar," ucap Suyuti.
Dia menyebut, utang RSUD Doris Sylvanus sudah dibayarkan sekira Rp 60 miliar. Suyuti juga berjanji akan menyelesaikan permasalahan utang tersebut, dan RSUD Doris Sylvanus akan surplus pada Oktober 2026 mendatang.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palangka Raya
Serapan Tenaga Kerja Lokal Palangka Raya Masih Minim, Gen Z jadi Generasi Aktif Masuk Dunia Kerja |
![]() |
---|
Ramai Demo Buruh di Berbagai Daerah, FSPP KSPI Kalteng Minta Perhatikan Kesejahteraan Buruh |
![]() |
---|
Kabar Baik untuk Warga Palangka Raya, Pasar Penyeimbang Berlanjut Tiap Sabtu, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
1.800 Anak Ayam Berusia 2 Hari Hangus Terbakar di Kandang Kayu di Jalan Bengaris Palangka Raya |
![]() |
---|
BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.