Breaking News

Berita Palangka Raya

Wagub Kalteng Tegas Tak Bisa Berandai-andai Jika Ada Dugaan Korupsi Utang RS Doris Sylvanus Rp 120 M

Wagub Kalteng, Edy Pratowo tegaskan tak bisa berandai-andai jika adanya dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya mencapai Rp 120 miliar

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
WAWANCARA - Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat diwawancara awak media, Senin (2/6/2025) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah atau Wagub Kalteng, Edy Pratowo buka suara terkait utang RSUD Doris Sylvanus yang mencapai Rp 120 miliar.

Edy mengatakan, permasalahan utang tersebut harus diselesaikan dalam waktu 60 hari, sesuai aturan dari BPK RI Kalteng.

"Penyelesaian secara teknis itu diserahkan kepada OPD terkait," ujar Edy usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kalteng, Selasa (3/6/2025).

Termasuk terkait adanya dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus, Edy menyebut dirinya belum mendapat informasi.

Dia juga menegaskan, jika dugaan tindak pidana korupsi tidak bisa berandai-andai.

"BPK itu akan memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi," jelansya.

Pemprov Kalteng melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat, akan membuat rencana aksi untuk pengembalian.

Edy menegaskan, jika ada indikasi terdapat kerugian negara maka dana tersebut harus dikembalikan.

"Kalau pun hanya bersifat administrasi itu juga akan kami selesaikan," terangnya.

Saat ini, lanjut Edy, pihaknya sedang mempelajari rekomendasi dari BPK terkait utang Rp 120 miliar tersebut, termasuk OPD teknis yang akan menangani.

"Dari BPK harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Kita ikuti itu dulu," tandasnya.

Sebelumnya, Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul menduga, utang yang mencapai Rp 120 miliar itu karena belanja melebihi pendapatan, sehingga terjadi defisit.

Defisit tersebut terjadi sejak 2023-2024 atau sebelum Suyuti menjabat. Bahkan, ia juga tak tahu pasti apa saja belanja rumah sakit di periode tersebut.

"Salah satu alasan pergantian manajemen lama itu, karena defisit itu. Jadi saya diminta untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Suyuti, saat ditemui Tribunkalteng.com di Rujab Gubernur Kalteng, Senin (2/6/2025).

Menurut Suyuti, pengakuan awal manajemen sebelumnya, utang RSUD Doris Sylvanus hanya Rp 24 miliar. Kemudian, dalam perkembangannya utang terus bertambah hingga akhir tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved