Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, Fantastis Utang RS Doris Sylvanus Rp 120 M, Pasrah Tak Bisa Bubar Grib Jaya

Berita Populer Kalteng, utang RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya capai Rp 120 miliar, hal itu terkuak audit LHP oleh BPK, Grib Jaya tak bisa dibubarkan

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
ORASI - Aliansi Dayak Bersatu saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), menolak kehadirian Ormas Grib Jaya di Kalteng pada Kamis (13/3/2025). Pemprov pasrah tak bisa bubarkan karena kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian. 

Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, BPK Soroti Penetapan Pajak Tak Sesuai Ketentuan

 

TANDA TANGAN- Kepala BPK RI, Dodik Achmad Akbar tanda tangan LHP atas LKPD Pemprov Kalteng tahun 2024, di ruang paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).
TANDA TANGAN- Kepala BPK RI, Dodik Achmad Akbar tanda tangan LHP atas LKPD Pemprov Kalteng tahun 2024, di ruang paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Meski begitu, masih ada sejumlah catatan untuk Pemprov.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

Penyerahan LHP berlangsung pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).

Meski meraih WTP, BPK RI Kalteng memberikan sejumlah catatan dalam laporan keuangan Pemprov Kalteng, satu di antaranya, proses pendataan dan penetapan pajak air permukaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Dodik mengatakan, hal ini berdampak pada penetapan pajak yang tidak sesuai atas 62 pajak.


Baca Selengkapnya

Suyuti Blak-blakkan soal Utang RSUD Doris Sylvanus Kalteng Capai Rp 120 Miliar, Janji Tuntas

 

WAWANCARA - Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul saat diwawancarai, Senin (2/6/2025).  Suyuti blak-blakkan soal RSUD Doris Sylvanus yang mencatat utang sebesar Rp 120 miliar.
WAWANCARA - Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul saat diwawancarai, Senin (2/6/2025). Suyuti blak-blakkan soal RSUD Doris Sylvanus yang mencatat utang sebesar Rp 120 miliar.(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Doris Sylvanus mencatat utang sebesar Rp 120 miliar. 

Hal ini diduga karena belanja yang melebihi pemasukan rumah sakit sehingga terjadi defisit.

Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul blak-blakkan soal utang tersebut.

Ia mengungkapkan, defisit tersebut terjadi sejak 2023-2024 atau sebelum ia menjabat.

Baca juga: 100 Hari Kerja Gubernur Kalteng, RSUD Doris Sylvanus Siap Jalankan Program Kartu Huma Betang


Baca Selengkapnya

Pemprov Kalteng Tak Bisa Langsung Bubarkan GRIB Jaya dan Serahkan Kasus Penyegelan ke Polisi

 

KURANG SEPAKAT - Plt Sekda Kalteng, Katma F Dirun kurang sepakat dengan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK, hal itu disampaikannya saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kalteng, Senin (9/3/2025).
KURANG SEPAKAT - Plt Sekda Kalteng, Katma F Dirun kurang sepakat dengan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK, hal itu disampaikannya saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kalteng, Senin (9/3/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimanatan Tengah atau Pemprov Kalteng, menyerahkan masalah Grib Jaya ke polisi buntut dari penyegelan pabrik di Barito Selatan.

Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, pada kasus penyegelan tersebut tidak bisa menyalahkan GRIB Jaya sebagai organisasi.

"Kalau oknumnya yang salah, lembaga itu kan tetap tidak bersalah," katanya, pada Senin (2/6/2025).

Baca juga: Reaksi Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan Soal Grib Jaya : Pemerintah Perlu Membina

Baca juga: Kuasa Hukum Ketua Grib Jaya Kalteng Ajukan Penangguhan Penahanan dan Minta Mediasi dengan PT BAP


Baca Selengkapnya

100 Hari Kerja, Pemprov Kalteng Tuntaskan 5 Program Prioritas Nasional

 

PEMPROV KALTENG - Penyampaian program kerja dalam 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030 di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, pada Senin (2/6/2025).
PEMPROV KALTENG - Penyampaian program kerja dalam 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030 di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, pada Senin (2/6/2025).(Muhammad Iqbal Zulkarnain/Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan capaian program kerja dalam 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030.

Paparan tersebut disampaikan dalam press release resmi yang digelar di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (2/6/2025).

Dalam pemaparannya, Pemprov Kalteng menegaskan komitmen penuh untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program prioritas nasional, terutama yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Baca juga: Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, BPK Soroti Penetapan Pajak Tak Sesuai Ketentuan

Baca juga: Ini Pesan Gubernur Agustiar Sabran untuk Pejabat Baru di Lingkup Pemprov Kalteng Usai Dilantik


Baca Selengkapnya

3 Sorotan Penting BEM Seluruh Indonesia Kala Audiensi Gubernur Kalteng soal 100 Hari Kerja

 

SERAH KAJIAN - BEM SI Wilayah Kalteng menyerahkan hasil kajian kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Senin (2/6/2025).
SERAH KAJIAN - BEM SI Wilayah Kalteng menyerahkan hasil kajian kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Senin (2/6/2025).(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kalimantan Tengah menyoroti 100 hari program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

Setidaknya, BEM SI menyoroti tiga persoalan penting di Kalteng.

Ketiganya, yakni terkait hah-hak masyarakat hukum adat, infrasturktur, dan pendidikan.

Hal itu disampaikan BEM SI saat audiensi dengan Pemprov di Aula Kantor Gubernur Kalteng, Senin (02/06/2025).

Baca juga: Pelantikan HMI Palangka Raya Dihadiri Gubernur Kalteng, Agustiar: Kawal Pembangunan Daerah


Baca Selengkapnya

Kalteng Luncurkan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, cek Tanggal, Layanan dan Biayanya 

 

WAWANCARA - Foto dokumen Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat memberikan keterangan, Selasa (11/3/2025) lalu. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo meluncurkan program baru pasca 100 hari kerja. Program tersebut adalah pembebasan pajak kendaraan bermotor.
WAWANCARA - Foto dokumen Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat memberikan keterangan, Selasa (11/3/2025) lalu. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo meluncurkan program baru pasca 100 hari kerja. Program tersebut adalah pembebasan pajak kendaraan bermotor.(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo meluncurkan program baru pasca 100 hari kerja. 

Program tersebut adalah pembebasan pajak kendaraan bermotor. 

Program ini diluncurkan dalam rangka hari jadi Kalteng ke-68 dan HUT RI ke-80. 

"Setelah 100 hari kerja, saya bersama Pak Edy Pratowo akan meluncurkan program baru," ujar Agustiar usai memaparkan capaian kinerja 100 hari kerja di Istana Isen Mulang, Senin (2/6/2025) kemarin.

Baca juga: Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, BPK Soroti Penetapan Pajak Tak Sesuai Ketentuan


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved