Berita Populer Kalteng
Berita Populer Kalteng, Fantastis Utang RS Doris Sylvanus Rp 120 M, Pasrah Tak Bisa Bubar Grib Jaya
Berita Populer Kalteng, utang RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya capai Rp 120 miliar, hal itu terkuak audit LHP oleh BPK, Grib Jaya tak bisa dibubarkan
Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, BPK Soroti Penetapan Pajak Tak Sesuai Ketentuan

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Meski begitu, masih ada sejumlah catatan untuk Pemprov.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
Penyerahan LHP berlangsung pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).
Meski meraih WTP, BPK RI Kalteng memberikan sejumlah catatan dalam laporan keuangan Pemprov Kalteng, satu di antaranya, proses pendataan dan penetapan pajak air permukaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Dodik mengatakan, hal ini berdampak pada penetapan pajak yang tidak sesuai atas 62 pajak.
Suyuti Blak-blakkan soal Utang RSUD Doris Sylvanus Kalteng Capai Rp 120 Miliar, Janji Tuntas

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Doris Sylvanus mencatat utang sebesar Rp 120 miliar.
Hal ini diduga karena belanja yang melebihi pemasukan rumah sakit sehingga terjadi defisit.
Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul blak-blakkan soal utang tersebut.
Ia mengungkapkan, defisit tersebut terjadi sejak 2023-2024 atau sebelum ia menjabat.
Baca juga: 100 Hari Kerja Gubernur Kalteng, RSUD Doris Sylvanus Siap Jalankan Program Kartu Huma Betang
Pemprov Kalteng Tak Bisa Langsung Bubarkan GRIB Jaya dan Serahkan Kasus Penyegelan ke Polisi

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimanatan Tengah atau Pemprov Kalteng, menyerahkan masalah Grib Jaya ke polisi buntut dari penyegelan pabrik di Barito Selatan.
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, pada kasus penyegelan tersebut tidak bisa menyalahkan GRIB Jaya sebagai organisasi.
"Kalau oknumnya yang salah, lembaga itu kan tetap tidak bersalah," katanya, pada Senin (2/6/2025).
Baca juga: Reaksi Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan Soal Grib Jaya : Pemerintah Perlu Membina
Baca juga: Kuasa Hukum Ketua Grib Jaya Kalteng Ajukan Penangguhan Penahanan dan Minta Mediasi dengan PT BAP
100 Hari Kerja, Pemprov Kalteng Tuntaskan 5 Program Prioritas Nasional

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan capaian program kerja dalam 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030.
Paparan tersebut disampaikan dalam press release resmi yang digelar di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (2/6/2025).
Dalam pemaparannya, Pemprov Kalteng menegaskan komitmen penuh untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program prioritas nasional, terutama yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca juga: Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, BPK Soroti Penetapan Pajak Tak Sesuai Ketentuan
Baca juga: Ini Pesan Gubernur Agustiar Sabran untuk Pejabat Baru di Lingkup Pemprov Kalteng Usai Dilantik
3 Sorotan Penting BEM Seluruh Indonesia Kala Audiensi Gubernur Kalteng soal 100 Hari Kerja

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kalimantan Tengah menyoroti 100 hari program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran-Edy Pratowo.
Setidaknya, BEM SI menyoroti tiga persoalan penting di Kalteng.
Ketiganya, yakni terkait hah-hak masyarakat hukum adat, infrasturktur, dan pendidikan.
Hal itu disampaikan BEM SI saat audiensi dengan Pemprov di Aula Kantor Gubernur Kalteng, Senin (02/06/2025).
Baca juga: Pelantikan HMI Palangka Raya Dihadiri Gubernur Kalteng, Agustiar: Kawal Pembangunan Daerah
Kalteng Luncurkan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, cek Tanggal, Layanan dan Biayanya

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo meluncurkan program baru pasca 100 hari kerja.
Program tersebut adalah pembebasan pajak kendaraan bermotor.
Program ini diluncurkan dalam rangka hari jadi Kalteng ke-68 dan HUT RI ke-80.
"Setelah 100 hari kerja, saya bersama Pak Edy Pratowo akan meluncurkan program baru," ujar Agustiar usai memaparkan capaian kinerja 100 hari kerja di Istana Isen Mulang, Senin (2/6/2025) kemarin.
Baca juga: Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, BPK Soroti Penetapan Pajak Tak Sesuai Ketentuan
Berita Populer Kalteng
Grib Jaya
Pemprov Kalteng
Kalimantan Tengah
RSUD Doris Sylvanus
BPK RI Kalteng
Berita Populer Kalteng, Massa Aksi Depan Mapolda Sempat Ricuh hingga Tuntutan Kapolri Dicopot |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng, Bongkar Narkotika Senilai Rp 1.2 M di Gunung Mas, Jembatan Gohong Ditutup |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng, Ajakan Gubernur Agustiar bagi Pemuda, Ada Titik Terang Keberadaan Fadel |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng, Prediksi Pengamat Politik Perebutan Kursi Ketua Golkar yang Kian Panas |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Saleh 'Si Raja Narkoba Puntun Segera Sidang ke Update Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.