Berita Kalteng
Kalteng Luncurkan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, cek Tanggal, Layanan dan Biayanya
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo meluncurkan program baru pasca 100 hari kerja.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo meluncurkan program baru pasca 100 hari kerja.
Program tersebut adalah pembebasan pajak kendaraan bermotor.
Program ini diluncurkan dalam rangka hari jadi Kalteng ke-68 dan HUT RI ke-80.
"Setelah 100 hari kerja, saya bersama Pak Edy Pratowo akan meluncurkan program baru," ujar Agustiar usai memaparkan capaian kinerja 100 hari kerja di Istana Isen Mulang, Senin (2/6/2025) kemarin.
Baca juga: Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, BPK Soroti Penetapan Pajak Tak Sesuai Ketentuan
Program ini, kata Agustiar, bertujuan mendorong kesadaran masyarakat agar tertib pajak.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menertibkan kendaran dari luar Kalteng atau plat non KH.
Sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak.
Belakangan, Agustiar kerap menyoroti kendaraan-kendaraan dengan plat non KH namun menikmati infrastruktur jalan di Kalteng.
"Ini tidak adil," tegas Agustiar.
Program terbaru dari Agustiar-Edy ini akan berlangsung pada 23 Juni-23 September 2025.
Adapun kebijakan Agustiar-Edy dalam program ini di antaranya :
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Bea Balik Nama mutasi kendaraan dari luar provinsi
- Bebas Bea Balik Nama Bermotor II (BBNKB II)
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.