Berita Kalteng
Pemprov Kalteng Tak Bisa Langsung Bubarkan GRIB Jaya dan Serahkan Kasus Penyegelan ke Polisi
Kesbangpol Kalteng melakukan evakuasi terhadap ormas GRIB Jaya di Kalteng, pasca penyegelan pabrik milik perusahaan swasta tersebut.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimanatan Tengah atau Pemprov Kalteng, menyerahkan masalah Grib Jaya ke polisi buntut dari penyegelan pabrik di Barito Selatan.
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, pada kasus penyegelan tersebut tidak bisa menyalahkan GRIB Jaya sebagai organisasi.
"Kalau oknumnya yang salah, lembaga itu kan tetap tidak bersalah," katanya, pada Senin (2/6/2025).
Baca juga: Reaksi Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan Soal Grib Jaya : Pemerintah Perlu Membina
Baca juga: Kuasa Hukum Ketua Grib Jaya Kalteng Ajukan Penangguhan Penahanan dan Minta Mediasi dengan PT BAP
Baca juga: Sempat Ditolak di Kalteng, Oknum R Ketua DPD GRIB Jaya Ditetapkan Tersangka Segel Pabrik di Barsel
Meski begitu, Kaban Kesbangpol Kalteng mengakui, pihaknya melakukan evakuasi terhadap ormas GRIB Jaya di Kalteng, pasca penyegelan pabrik milik perusahaan swasta tersebut.
Untuk sementara, pihaknya belum bisa menyimpulkan dan menjustifikasi ormas hanya berdasarkan permasalahan di daerah lain.
"Kita tetap memberikan penilaian yang adil," ucapnya.
Sebelumnya, GRIB Jaya sempat ditolak oleh sejumlah masyarakat, bahkan ada yang berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalteng.
Meski sempat dapat penolakan, DPD GRIB Jaya Kalteng tetap bisa beroperasi.
Menanggapi hal itu, Katma mengatakan, untuk berserikat dan berkumpul merupakan hak warga negara dan dilindingi undang-undang.
"Namun pemerintah juga punya hak untuk melakukan pembinaan dan pengawasan," jelasnya.
Selama ini, lanjut Kaban Kesbangpol, Pemprov Kalteng telah melakukan pembinaan kepada semua ormas termasuk GRIB Jaya.
Katma juga menyebut, pembinaan yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng kepada ormas tidak untuk menggurui tapi menyosialisasikan program-program pembangunan.
"Agar ormas-ormas ini tahu persis di sektor mana atau di bidang mana mereka bisa berpartisipasi," tandasnya.
(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)
| 534 Koperasi Merah Putih se-Kalteng Ajukan Lahan untuk Bangun Kantor |
|
|---|
| Cegah Penyebaran Hoaks di Kalteng, Diskominfo Gelar Sayembara Bawa Fakta |
|
|---|
| Ancaman Bencana Banjir Meluas di Kalteng, Cek Daftar Wilayah Zona Rawan |
|
|---|
| Aksi Mahasiswa di DPRD Kalteng: Tuntut Pencopotan Dua Menteri dan Tolak Soeharto Jadi Pahlawan |
|
|---|
| Program MBG Dinilai Belum Siap, Mahasiswa Palangka Raya Tuntut Evaluasi Menyeluruh BGN dan SPPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Katma-F-Dirun-10-Maret-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.