Ketua Grib Jaya Kalteng Ditahan
Sempat Ditolak di Kalteng, Oknum R Ketua DPD GRIB Jaya Ditetapkan Tersangka Segel Pabrik di Barsel
Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan seorang tersangka, buntut penyegelan pabrik perusahaan di Barito Selatan.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Oknum Ketua DPD GRIB Jaya Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial R ditetapkan sebagai tersangka, buntut penyegalan pabrik di Barito Selatan, pada Kamis (22/5/2025).
Organisasi masyarakat (ormas), ini sebelumnya juga pernah ditolak.
Satu di antara penolakan itu datang dari massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu.
Baca juga: Breaking News, Ketua Grib Jaya Kalteng Ditahan Buntut Penutupan Pabrik di Barito Selatan
Baca juga: Penyidikan Berjalan, Polda Panggil Ketua dan Pengurus Grib Jaya Kalteng
Baca juga: Polda Kalteng Segera Panggil Ketua DPD Grib Jaya Buntut Penyegalan Pabrik Karet di Barito SelatanĀ
Massa aksi itu juga sempat menggelar aksi penolakan GRIB Jaya di depan Kantor Gubernur Kalteng pada Senin 19 Mei 2025 lalu.
Juru bicara sekaligus koorndinator aksi, Yanto menyebut, penolakan terhadap GRIB Jaya juga terjadi di sejumlah daerah lain termasuk di Kalteng.
Menanggapi penangkapan terhadap Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng, Yanto mengungkapkan, yang terlibat penyegelan pabrik di Barito Selatan bukan hanya satu orang.
Karena itu, Yanto menilai pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyegalan pabrik tersebut juga harus ditangkap.
"Bukan satu itu oknumnya, kalau dia sendiri tidak bisa. Tangkap semuanya itu," ucap Yanto saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Menurut Yanto, para pelaku layak ditangkap karena telah melanggar hukum. Dijelaskannya, jika menuntut utang piutang ada aturan hukum yang berlaku.
"Jadi janganlah melampaui tugas aparat penegak hukum," katanya.
Yanto juga berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menegur ormas GRIB Jaya.
Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan seorang tersangka, buntut penyegelan pabrik perusahaan di Barito Selatan.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengungkapkan, tersangka itu berinisial R, Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng.
"Selanjutnya, proses masih kita kembangkan," kata Nuredy.
Dirkrimum mengatakan, tidak menutup kemungkinan kepolisian juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus penyegelan pabrik tersebut.
Kasus ini bermula dari penyegelan pabrik milik PT Bumi Asri Pratama di Barito Selatan oleh sekelompok orang yang disebut dari DPD GRIB Jaya Kalteng. Video penyegelan pabrik itu sempat viral di media sosial.
Hingga saat berita ini tayang, Tribunkalteng.com masih melakukan upaya konfirmasi pada pihak DPD GRIB Jaya KaltengĀ terkait kasus tersebut.
(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)
Grib Jaya Kalteng
Barito Selatan
Polda Kalteng
Kalimantan Tengah
penyegelan pabrik
TribunBreakingNews
Kuasa Hukum Ketua Grib Jaya Kalteng Ajukan Penangguhan Penahanan dan Minta Mediasi dengan PT BAP |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Bantah Segel PT BAP, Hanya Pasang Spanduk |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Polda Kalteng Tak Tepat Tetapkan R Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Breaking News, Ketua Grib Jaya Kalteng Ditahan Buntut Penutupan Pabrik di Barito Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.