DPRD Kotim

Anggota DPRD Kotim Dukung Program Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Ketua Komisi II DPRD Kotim mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalteng khususnya Kotim untuk perkuat ekonomi di perdesaan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalteng, Sabtu (24/5/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor menyatakan, dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalteng, terkhusus di Kotim sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa.

Melalui koperasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mandiri secara ekonomi, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pemasaran, dan pelatihan kewirausahaan.

Politisi senior Kotim ini, mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan koperasi tersebut.

"Kami menyambut baik inisiatif ini. Koperasi merupakan instrumen penting dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, terutama di wilayah pedesaan," ujarnya, Sabtu (24/5/2025) 

Walaupun mendukung, tidak lupa ia mengingatkan untuk pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di wilayah setempat, harus memperhatikan kompetensi dan integritas serta yang terpenting bebas nepotisme. 

Dia mengatakan bahwa masyarakat yang ditunjuk sebagai ketua maupun pengurus Koperasi Merah Putih harus benar-benar bersih dan memiliki kompetensi. 

"Misal, kalau ada sarjana ya pilih yang sarjana atau jika tidak minimal yang tamatan SMA, dan jangan sampai ada nepotisme di dalamnya," ucapnya. 

Dia menyebut, Komisi II DPRD Kotim yang bermitra dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan merasa turut andil untuk memastikan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bisa berjalan dengan baik di Kotim. 

Terlebih setiap daerah hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, sebelum peluncuran oleh Presiden yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025 mendatang. 

Perlu adanya sinergi semua pihak, baik itu pemerintah daerah melalui dinas terkait, DPRD, kecamatan, kepala desa/lurah hingga masyarakat agar pembentukan Koperasi Merah Putih bisa sesuai tujuannya meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat desa. 

Menurutnya, salah satu bagian penting dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah memilih kepengurusan yang benar-benar kompeten, berintegritas dan bebas nepotisme.

Dia beralasat hal tersebut supaya jangan sampai keberadaan koperasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu. 

"Kalau bisa Koperasi Merah Putih ini diisi orang baru, orang yang benar-benar bersih, bukan orang terdahulu yang mungkin pernah ada ini itu nya, supaya Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya. 

Dalam hal ini, ia menekankan agar kepala desa maupun lurah tidak terlibat dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih tetapi fokus pada tugas sebagai pengawas dan penasehat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved