DPRD Kotim

DPRD Kotim Susun Skema Awal Persiapan Hadapi Efisiensi Anggaran 2026

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim menyatakan telah memiliki skema awal untuk menyikapi efisiensi anggaran tersebut. 

Herman Antoni Saputra/Tribunkalteng.com
WAWANCARA - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Wahito Fajriannor, Senin (20/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali bersiap menghadapi tantangan besar terkait efisiensi anggaran pada Tahun Anggaran 2026. 


Hal ini menyusul adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp383 miliar dibandingkan 2025. 


Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk lebih jeli dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas.

Baca juga: Jadwal Live Streaming Bangkok United Vs Lion City, Cek Klasemen Persib di AFC Champions League 2

Baca juga: Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim

Baca juga: Jangan Sepelekan, Panas Ekstrem di Palangka Raya Bisa Menyebabkan Kabel Terkelupas hingga Kebakaran


Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim menyatakan telah memiliki skema awal untuk menyikapi efisiensi anggaran tersebut. 


Namun, keputusan final dari skema itu masih menunggu pembahasan mendalam bersama mitra kerja, yakni pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


“Skemanya sudah ada, tapi belum bisa kami ungkapkan karena kami belum membahasnya secara langsung dengan mitra kerja kami di OPD. Takutnya ketika kami meminimalkan di satu OPD ternyata itu termasuk yang urgent (mendesak),” ujar Anggota Komisi I DPRD Kotim, Wahito Fajriannoor, Senin (20/10/2025).


Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pemangkasan dana TKD dari pemerintah pusat menjadi tantangan besar bagi Kotim pada 2026. 


Jumlah pemangkasan yang cukup signifikan membuat pemerintah daerah harus benar-benar cermat dalam memilah dan memilih kegiatan yang prioritas dan harus dijalankan.


DPRD Kotim pun telah menyusun skema awal untuk menghadapi kondisi ini. 


Skema tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah selaku mitra kerja pada rapat pembahasan APBD 2026, yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2025 mendatang.


“Pembahasan akan dimulai pada pekan depan, terutama untuk membahas pemangkasan dana transfer dari pusat yang cukup signifikan, untuk Kotim pemotongannya Rp383 miliar,” tambah Fajrin.


Meski besaran pemangkasan sudah diketahui, Fajrin menyatakan bahwa Komisi I belum dapat membeberkan detail skema yang telah mereka siapkan. 


Hal ini karena pembahasan dengan mitra kerja dianggap sangat krusial untuk menentukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang akan diefisienkan.


Komisi I memilih menunggu pembahasan resmi agar langkah efisiensi yang diambil tidak mengganggu program-program prioritas dan mendesak yang telah direncanakan. 


Hal ini juga untuk memastikan bahwa setiap pengurangan anggaran dilakukan dengan tepat sasaran.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved