DPRD Kotim
Reses Anggota DPRD Kotim Dapil II Serap Aspirasi Warga Baamang, Bentuk Tanggungjawab Moral
Anggota Dapil II DPRD Kotim menggelar reses ke Kecamatan Baamang, untuk serap aspirasi dan keluhan warga, hal itu sebagai bentuk tanggungjawab
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari daerah pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau, melaksanakan kegiatan reses untuk Serap Aspirasi masyarakat, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan di wilayah mereka.
Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Golkar, Abdul Kadir, mengatakan kegiatan reses merupakan sarana penting bagi legislatif untuk mendengar langsung suara masyarakat di daerah pemilihannya.
Melalui kegiatan ini, anggota DPRD dapat menampung aspirasi dan menyampaikannya ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
“Reses itu pintunya legislatif. Jadi kami bertemu langsung dengan masyarakat, menampung aspirasi, lalu hasilnya disampaikan dalam paripurna. Setelah itu, Baperida yang akan menginput dan mengkaji seluruh usulan masyarakat,” ujar Abdul Kadir, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh hasil reses dari tiap anggota DPRD akan dikumpulkan dan dikaji oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida), untuk memastikan usulan tersebut layak dan sesuai kewenangan.
“Nanti dilihat, apakah memungkinkan dikerjakan secara teknis, dan juga apakah menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, atau pusat,” jelasnya.
Abdul Kadir menegaskan, kegiatan reses ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral anggota dewan kepada masyarakat.
Melalui mekanisme inilah para wakil rakyat berjuang agar kebutuhan warga dapat diperjuangkan masuk ke dalam program pembangunan daerah.
Ia menambahkan, pelaksanaan reses memiliki ketentuan waktu maksimal enam hari dan minimal satu hari.
Setiap anggota dewan bebas menentukan jadwal sesuai kebutuhan di wilayahnya masing-masing.
“Kalau reses itu maksimal enam hari, minimal satu hari. Untuk Dapil II, kami sepakat memulai dari Kecamatan Baamang, kemudian dilanjutkan ke daerah lain,” ujarnya.
Di Dapil II sendiri, kegiatan reses mencakup enam desa dan enam kelurahan di Kecamatan Baamang dan Seranau.
Setiap anggota dewan mendatangi titik-titik yang dianggap perlu digali aspirasinya secara langsung agar hasil reses benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat.
Abdul Kadir menegaskan bahwa hasil reses tidak serta-merta langsung terealisasi, namun akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD maupun program pembangunan lainnya.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Telaga Antang, DPRD Kotim Minta Pemkab Prioritaskan Daerah Pelosok |
![]() |
---|
DPRD Kotim Dapil I Serap Aspirasi Warga MB Hilir, Parkir dan Drainase Jadi Keluhan Warga |
![]() |
---|
Bulog Tak Tampung Gabah Petani, Anggota DPRD Kotim Kalteng Minta Pemkab Turun Tangan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kotim Serap Aduan Warga Dugaan Tumpang Tindih Izin Tambang di Desa Pantap Kotim |
![]() |
---|
Drainase Tersumbat, Genangan Air di Kota Sampit Jadi Sorotan Ketua DPRD Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.