Kotim Habaring Hurung
Pemkab Kotim Bakal Siapkan 2 Posko Unit Reaksi Cepat Penerangan Jalan Umum Jika Ada Laporan
Pemkab Kotim siapkan 2 posko Unit Reaksi Cepat penerangan jalan umum (URC-PJU), jika ada aduan mengenai masalah penerangan jalan di wilayah Kotim
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui Dinas Perhubungan setempat segera membentuk dua Posko Unit Reaksi Cepat penerangan jalan umum (URC-PJU).
Adapaun tujuan pembentukan itu sendiri untuk menangani masalah penerangan jalan umum di wilayah tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kotim, Raihansyah saat dikonfirmasi oleh Tribunkalteng.com, Selasa (20/5/2025).
"Iya benar, nanti akan ada petugas yang piket di dua posko tersebut. Sehingga ketika ada keluhan atau laporan dari warga, tim langsung datang ke lokasi dan menanganinya," katanya.
Raihansyah mengatakan, Terowongan Nur Mentaya, menjadi salah satu primadona bagi masyarakat di wilayah setempat.
Ia menyebut, di lokasi ini suasana penuh kehangatan terasa dengan berbagai jajanan kuliner yang memanjakan pengunjung.
Namun, baru-baru ini sejumlah titik lampu-lampu tersebut padam selama beberapa hari.
Kondisi ini pun dikeluhkan para pengunjung dan pedagang karena merasa tidak nyaman saat mereka berdagang di kawasan tersebut.
Raihansyah menerangkan, Pembentukan posko ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait masalah penerangan jalan, seperti lampu padam, penerangan kurang, dan kerusakan pada lampu tersebut.
"Pembentukan dua posko ini nantinya diharapkan sebagai jawaban atas keluhan masyarakat. Harapannya tim URC-PJU bisa langsung menangani permasalahan secara cepat," ujarnya.
Adapun, Dua posko URC-PJU ini nantinya akan didirikan di Terowongan Nur Mentaya, Jalan Tjilik Riwut dan di kantor Dinas Perhubungan, Jalan Jenderal Sudirman.
Seperti, Posko 1 ada di Terowongan Nur Mentaya akan fokus pada perbaikan ringan di pusat keramaian.
Sementara untuk Posko 2 ada di kantor Dinas Perhubungan akan menangani perbaikan ringan di jalan protokol Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.
Masing-masing posko terdiri dari empat orang yaitu satu sopir dari Bidang LLAJ, dua teknisi dari Bidang Sarana Prasarana atau bantuan AKLI Kotim dan satu pembantu perlengkapan.
"Setiap posko terdiri dari empat orang dengan jadwal piket secara berkala, bagi yang piket akan libur satu hari," ungkapnya.
penerangan jalan umum
Terowongan Nur Mentaya
Dinas Perhubungan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Kotim Habaring Hurung
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.