Berita Palangka Raya
Respon LPSK Tuntut Terdakwa Haryono 15 Tahun Penjara Saksi Kunci Polisi Tembak Warga di Kalteng
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti tuntutan 15 tahun penjara oleh JPU, dianggap abai terdakwa sebagai Justice Collaborator (JC)
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Ditambahkannya, dalam mendukung perlindungan hukum bagi JC Haryono selanjutnya akan membangun komunikasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Hal itu dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak Haryono sebagai JC, termasuk kemungkinan pemberian remisi, jaminan keamanan, serta perlindungan lanjutan pasca putusan.
Untuk diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada November 2024, lalu. Saat itu, Anton Kurniawan, mantan personel Polresta Palangka Raya, menembak kepala Budiman Arisandi, warga Banjarmasin, Kalsel.
Baca juga: Kuasa Hukum Keberatan 15 Tahun Penjara, Parlin Tegaskan Haryono Sebagai Saksi Kunci Bukan Eksekutor
Baca juga: Jaksa Kejari Palangka Raya Tuntut Anton Penjara Seumur Hidup, Haryono Terdakwa Saksi Kunci 15 Tahun
Mayat korban kemudian dibuang dan mobil pikapnya dibawa lalu dijual.
Penembakan itu dilakukan di dalam mobil Anton yang tengah dikemudikan Haryono.
Melihat seluruh perbuatan Anton, membuat Haryono menjadi saksi pelaku dalam kasus tersebut. Selanjutnya, dua terdakwa kasus polisi menembak warga sipil ini dijadwalkan pada 16 Mei 2025.
LPSK berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa Haryono bertindak dalam tekanan dan ketakutan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
polisi tembak warga di Katingan
Kalteng
Haryono
Justice Collaborator
Kalimantan Tengah
Kabar Baik untuk Warga Palangka Raya, Pasar Penyeimbang Berlanjut Tiap Sabtu, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
1.800 Anak Ayam Berusia 2 Hari Hangus Terbakar di Kandang Kayu di Jalan Bengaris Palangka Raya |
![]() |
---|
BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Warga Diminta Atur Perjalanan, Cek Jadwal dan Waktu Penutupan Jembatan Gohong Pulang Pisau Kalteng |
![]() |
---|
Cek Taat Bayar Pajak dan Kelengkapan Surat, Pengendara Motor di Palangka Raya Terjaring Razia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.