Berita Palangka Raya

Berita Populer Palangka Raya: Aktivitas Kreatif di CFD, Bank Sampah hingga Pemuda Bawa Ekstasi

Berita Populer Palangka Raya: Aktivitas Kreatif di CFD, Bank Sampah hingga Pemuda Bawa Ekstasi.

Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
MENGGAMBAR - Ngatimin (58), pensiunan guru, membuka lapak gambar di Car Free Day Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Minggu (7/9/2025). 

 

>>> width="700" height="393" loading="lazy">
MENGGAMBAR - Ngatimin (58), pensiunan guru, membuka lapak gambar di Car Free Day Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Minggu (7/9/2025).MENGGAMBAR - Ngatimin (58), pensiunan guru, membuka lapak gambar di Car Free Day Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Minggu (7/9/2025).MENGGAMBAR - Ngatimin (58), pensiunan guru, membuka lapak gambar di Car Free Day Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Minggu (7/9/2025).(TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARITRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARITRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Di tengah riuhnya Car Free Day (CFD) Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, perhatian orang yang lewat kerap tertuju pada seorang bapak berpenampilan sederhana. 

Duduk bersila di atas terpal berwarna abu-abu, ia mengenakan topi coboy, sibuk menggoreskan spidol hitam di atas triplek.

Dialah Ngatimin (58), pensiunan guru dari salah satu sekolah di Sampit. 

Ia pernah menempuh pendidikan seni rupa di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, sebelum akhirnya mengabdi sebagai guru hingga pensiun. 

Kini, ia menekuni hobinya dengan membuka lapak gambar manual untuk anak-anak yang ingin mewarnai. 


Baca Selengkapnya

Pemuda di Tilung Palangka Raya Ditangkap Simpan Ekstasi, Ancaman Denda hingga Rp8 Miliar

 

PENGUNGKAPAN NARKOBA - Tersangka IAP (27), beserta enam butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 3,26 gram, dan satu unit ponsel merek Vivo Y12 berwarna biru ditangkap, Jumat (5/09/2025) lalu.
PENGUNGKAPAN NARKOBA - Tersangka IAP (27), beserta enam butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 3,26 gram, dan satu unit ponsel merek Vivo Y12 berwarna biru ditangkap, Jumat (5/09/2025) lalu.(Polresta Palangka Raya untuk TribunKalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil.

Kini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggagalkan peredaran pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IAP (27),” ujar AKP Agung, Minggu (7/9/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved