Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, Akhirnya Gogo-Helo dan Agi-Saja Buka Suara Usai Diskualifikasi MK

Berita Populer Kalteng, reaksi paslon Gogo-Helo dan Agi-Saja usai putusan diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi sengkata Pilkada Barito Utara

Editor: Sri Mariati
Tribunnews.com/Gita Irawan
SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI - Majelis Hakim Konstitusi mengucapkan ketetapan dan putusan dismissal terhadap puluhan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, kedua paslon pilkada Barito Utara didiskualifikasi. 


Baca Selengkapnya

Kadisbudpar Kalteng Jelaskan Penyebab Lomba Kapal Hias di FBIM 2025 Dibatalkan

 

Festival Budaya Isen Mulang 2024  lomba Kapal Hias yang menampilkan ciri khas budaya Kalimantan Tengah, berhasil membuat masyarakat yang menyaksikan berdecak kagum, melihat megahnya deretan perahu hias ini.
Festival Budaya Isen Mulang 2024 lomba Kapal Hias yang menampilkan ciri khas budaya Kalimantan Tengah, berhasil membuat masyarakat yang menyaksikan berdecak kagum, melihat megahnya deretan perahu hias ini.(tribunkalteng.com/ Anita Widyanignsih)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Menjelang pembukaan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah mengumumkan untuk membatalkan parade perahu hias yang sedianya digelar pada 22 Mei 2025 di Dermaga Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya.

Pengumuman ini pertama kali disampaikan melalui akun Instagram resmi Disbudpar Kalteng.

Pembatalan parade kapal hias tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, dr Seniriaty.

Baca juga: Jelang Festival Budaya Isen Mulang 2025 di Kalteng, Berikut Kategori Lomba Ditambah dan Dihilangkan

“Keputusan ini diambil setelah kami melapor dan berkonsultasi dengan Bapak Gubernur. Sampai hari ini, jumlah peserta parade perahu hias belum memenuhi target minimal,” jelasnya pada Tribun Kalteng, Kamis (15/5/2025).


Baca Selengkapnya

Polres Lamandau Gagalkan Peredaran Sabu 2,1 Kg dari Pontianak Kalbar Hendak Dibawa ke Sampit Kalteng

 

RILIS SABU - Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono dan Kasatnarkoba saat merilis dua kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti sekira 2,1 Kg pada Kamis (15/05/2025).
RILIS SABU - Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono dan Kasatnarkoba saat merilis dua kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti sekira 2,1 Kg pada Kamis (15/05/2025).(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, LAMANDAU - Narkotika jenis sabu sebesar total 2.118,51 gram atau sekira 2,1 kg berhasil digagalkan peredarannya oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Para tersangka diketahui membawa sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tujuan akhir Kota Sampit, Kalimantan Tengah," jelas Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono dikutip dari rilis, Kamis (15/5/2025).

Total barang bukti sabu itu diungkap dari dua kasus terpisah.

"Terakhir, penangkapan kedua terjadi dini hari pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 00.25 WIB," ungkapnya.

Baca juga: Jaksa Lamandau Kalteng Pastikan Banding terhadap Vonis Seumur Hidup Dua Kurir Sabu 33 Kilogram


Baca Selengkapnya

Pengamat Politik UPR Sebut Barito Utara Banyak SDM Unggul, Ada Tantangan Terberat Pemilihan Ulang

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved