Berita Kalteng
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Uji Pejabat Pemprov Tentang Visi dan Misi Program 100 Hari Kerja
Agustiar Sabran menguji pemahaman para pejabat baik Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, maupun Pejabat Pengawas tentang visi dan misinya.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengundang pejabat di lingkup Pemprov ke Aula Jaya Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/5/2025).
Pada kesempatan itu, Agustiar Sabran menguji pemahaman para pejabat baik Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, maupun Pejabat Pengawas tentang visi dan misinya.
Para pejabat silih berganti dipanggil untuk ditanya tentang gagasan yang bisa diselaraskan dengan program Gubernur Kalteng.
Baca juga: Ini Pesan Gubernur Agustiar Sabran untuk Pejabat Baru di Lingkup Pemprov Kalteng Usai Dilantik
Baca juga: Breaking News: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Reshuffle 13 Pejabat, Ada 8 Kepala Dinas-3 Asisten
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Rencana Salurkan Hasil Pangan Lewat Pelabuhan Batanjung Kapuas
Selain itu, para pejabat juga ditanya tentang delapan program Kartu Huma Betang.
Agustiar Sabran juga meminta kepada semua Perangkat Daerah, agar fokus dalam penyelesaian delapan Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, mengingat hanya menyisakan beberapa minggu untuk merealisasikan program tersebut.
“Pada 2025 ini, lakukan tahapan verifikasi data untuk program Kartu Huma Betang Sejahtera," ucap Agustiar.
Dia menegaskan, program Kartu Huma Betang Sejahtera ini harus tepat sasaran dan menyentuh masyarakat di pedalaman.
Lalu pada 2026, kata Agustiar, Kartu Huma Betang Sejahtera harus sudah diimplementasikan, untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras bersama-sama untuk membangun Kalimantan Tengah, sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Sebagai informasi, program 100 hari Agustiar dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wagub Kalteng, akan berakhir pada 31 Mei 2025.
Adapun program 100 hari Gubernur dan Wagub Kalteng di antaranya, menyelaraskan program pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalteng dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, antara lain mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lumbung Pangan Nasional, dan pencegahan stunting.
Tak hanya itu, program Agustiar-Edy selama 100 hari menjabat juga meliputi sinkronisasi dan efisiensi anggaran, penataan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng, serta menyusun dan merencanakan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera.
Program Kartu Huma Betang ini, merupakan program yang dijanjikan Agustiar-Edy saat massa kampanye pada Pilgub Kalteng 2024.
Dengan program Kartu Huma Betang ini, Agustiar-Edy mengintegrasikan beberapa program mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga bantuan untuk nelayan.
Selain itu, pasar murah dan stabilisasi harga di Bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, serta hari besar keagamaan juga masuk ke dalan program 100 kerja Agustiar-Edy.
Pada bidang infrastruktur, tak luput dari program 100 kerja Agustiar-Edy, yakni penanganan ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun, peningkatan akses listrik desa, dan akses internet daerah pedalaman.
Adapun program 100 kerja lainnya meliputi, pengangkatan PPPK, serta pengendalian karhutla dan banjir lewat penguatan deteksi dini.
(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)
Gubernur Kalteng
Agustiar Sabran
Wagub Kalteng
Edy Pratowo
Kartu Huma Betang
Agustiar-Edy
program 100 hari kerja
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.