Kotim Habaring Hurung

Situs Betang Tumbang Gagu dan Rumah Tua Kai Jungkir Kotim Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Situs Huma Betang Tumbang Gagu di Kecamatan Antang Kalang dan Rumah Tua Kai Jungkir di Kotim Kalteng diusulkan jadi cagar budaya nasional dan provinsi

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
SITUS - Rumah Betang Tumbang Gagu di Kecamatan Antang Kalang Kotim Kalteng diusulkan menjadi cagar budaya provinsi hingga nasional. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Situs Rumah Betang Tumbang Gagu di Kecamatan Antang Kalang dan Rumah Tua Kai Jungkir di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim), diusulkan menjadi cagar budaya provinsi hingga nasional.

Hal ini dikarenakan situs tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Bima Ekawardhana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Selasa (13/5/2025). 

Bima mengatakan, kedua situs tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten oleh Bupati Kotim, Halikinnor beberapa waktu yang lalu. 

"Iya benar, kedua cagar budaya ini nantinya akan kami usulkan juga untuk menjadi cagar budaya tingkat provinsi dan nasional," kata Bima Ekawardhana. 

Bima menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sinopsis dan sejarah dari kedua situs tersebut sebagai syarat pengajuan ke tim ahli cagar budaya provinsi. 

“Saat ini masih dalam proses penilaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi dan nantinya diusulkan untuk menjadi cagar budaya tingkat nasional,” ujarnya. 

Menurut Bima, penetapan sebagai cagar budaya nasional akan memberikan keuntungan dari sisi perhatian pemerintah dalam hal pemeliharaan dan pembinaan.

“Jika sudah ditetapkan, itu akan menjadi perhatian baik dari provinsi maupun pusat, termasuk anggaran pemeliharaan. Jadi pengelolaannya bisa lebih intensif lagi,” katanya. 

Selama ini, tingkat kunjungan wisatawan ke Rumah Tua Kai Jungkir, dinilai masih rendah karena masyarakat setempat menganggapnya hanya sebagai rumah tua biasa. 

“Beda kalau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Nanti pengelolaannya bisa dibuat lebih eksklusif sehingga menarik lebih banyak wisatawan," jelasnya. 

Namun, kondisi kedua bangunan tersebut saat ini cukup memprihatinkan. 

Katanya, saat ini kondisi Rumah Tua Kai Jungkir butuh renovasi sekitar 40 persen karena sebagian bangunan sudah lapuk dan roboh. 

Sementara Huma Betang Tumbang Gagu butuh renovasi sekitar 20 persen. 

la menambahkan, pihaknya tidak dapat melakukan renovasi sembarangan karena harus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Palangka Raya agar struktur bangunan tetap sesuai dengan aslinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved