DPRD Kotim

Rasionalisasi TPP ASN, Juliansyah Wakil Ketua DPRD Kotim Kalteng Harap Tak Pengaruhi Kinerja 

Wakil Ketua DPRD Kotim, Juliansyah memberi tanggapan terkait rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
DOKUMENTASI JULIANSYAH UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
WAKIL KETUA DPRD - Wakil Ketua DPRD Kotim, Juliansyah saat mengikuti rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kotim, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Juliansyah memberi tanggapan terkait rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia berharap, rasionalisasi TPP yang dilakukan tidak berdampak pada kinerja para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Rasionalisasi TPP merupakan aturan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, saya harap semua pegawai dapat memahaminya,” ujar Juliansyah, Selasa (18/2/2025) sore.

Baca juga: Pemkab Kotim Kalteng Lakukan Rasionalisasi TPP ASN di Tengah Pemangkasan Anggaran

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa anggaran belanja pegawai berdasarkan aturan baru maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Diketahui saat ini, anggaran belanja pegawai di lingkup Pemkab Kotim masih 32 persen dan harus disesuaikan terakhir pada 2027 mendatang.

Ia mengatakan bahwa rasionalisasi TPP nagi ASN merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang diturunkan ke pemerintah daerah.

“Saya berharap ASN dapat menjaga kinerja dan produktivitas kerja walaupun ada rasionalisasi anggaran TPP,” harap Juliansyah.

Ia menambahkan jika penyesuaian TPP menurunkan kinerja pegawai, maka akan menjafi kerugian bagi diri sendiri.

Waket I DPRD Kotim mengatakan bahwa pembayaran dan besaran TPP bergantung pada kinerja serta prodiktivitas dari ASN itu sendiri.

“Saya berharao meski ada rasionalisasi, tentunya para ASN di Kotim dapat bekerja dengan baik dan tetap menjaga profesionalitas kerjanya dalam melayani masyarakat,” tutup Juliansyah.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved