Hasil Sidang MK Pilkada di Kalteng

Perkara Pilkada Lamandau dan Barito Utara Lanjut Pembuktian, Apapun Hasilnya Bersiap untuk Retret 

Apapun hasilnya, siapapun yang dinyatakan menang akan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube MK
SIDANG MK - Satu di antara majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief menyatakan, sengketa Pilkada Lamandau dengan perkara nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 lanjut ke pembuktian, Selasa (4/2/2025).   

Terlebih, lanjut Ricky, apapun putusan MK nanti, hasilnya tidak akan banyak berpengaruh pada masyarakat. Mengingat masyarakat telah kembali kepada aktivitasnya masing-masing. 

"Saya malah menyarankan para kepala daerah yang akan dilantik harus mempersiapkan fisiknya. Bangun pagi, disiplin diri, memelihara kebersihan, potong rambut. Mentalnya juga, karena bisa saja akan ada pembinaan mental pada saat retreat nanti," kata dia.

Sebagai informasi, melansir laman resmi mkri.id, jadwal sidang MK lanjutan untuk perkara Pilkada Lamandau dan Barito Utara akan berlangsung di hari yang sama, Jumat (14/2/2025).

Sidang dengan perkara Pilkada Lamandau dijawalkan akan berlangsung lebih cepat pukul 08.00 WIB. 

Sedangkan, perkara Pilkada Barito Utara akan digelar mulai pukul 13.30 WIB.

Namun, kedua sidang memilki agenda serupa pada tahap pemeriksaan untuk mendengarkan keterangan saksi/ahli, pemeriksaan dan pengesahan alat bukti tambahan.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved