Berita Popluer Kalteng

Berita Populer Kalteng: Banjir Rendam Pulpis, Waspada Rob ke Urgensi Perlindungan Masyarakat Adat

Berita Populer Kalteng: Banjir Rendam Pulpis, Waspada Rob ke Urgensi Perlindungan Masyarakat Adat

Editor: Haryanto
BPB-PK KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
BANJIR - Banjir yangg sempat menerjang Kabupaten Kapuas merendam rumah warga sampai ke atap. Berdasarkan data BPB-PK Kalteng per Jumat (7/2/2025), banjir sudah surut. 


Baca Selengkapnya

Perlunya Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat demi Selamatkan Ketahanan Pangan di Kalteng

 

KETAHANAN PANGAN - Para petani menanam padi di lahan cetak sawah Kecamatan Dadahup, Kapuas, Kalteng, Jumat (22/11/2024) lalu.
KETAHANAN PANGAN - Para petani menanam padi di lahan cetak sawah Kecamatan Dadahup, Kapuas, Kalteng, Jumat (22/11/2024) lalu.(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Rancangan Undang-Undang atau RUU pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat perlu segera disahkan. Hal itu dinilai bisa menyelamatkan ketahanan pangan lokaldi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Sejak dahulu, masyarakat adat Dayak di Kalteng sudah memiliki sistem berladang tradisional untuk menanam padi. Cara ini menjadi sistem ketahanan pangan ala Dayak. 

Hasil padi yang menggunakan sistem berladang tradisional suku Dayak itu biasanya cukup untuk kebutuhan 1-2 tahun. Tak jarang, hasil panen berlebih dan bisa untuk dibagikan kepada tetangga atau dijual. 

Sayangnya, sistem berladang tradisional yang membuka lahan dengan cara membakar ini mulai jarang dilakukan sejak bencana kabut asap di Kalteng pada 2015 lalu. 

Hingga akhirnya, Pemprov Kalteng menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran. 


Baca Selengkapnya

Pasca Tak Lagi Jabat Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran Rencana akan Istirahat ke Tengah Hutan

 

PARIPURNA - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat mengikuti rapat paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2025 oleh DPRD Kalteng, pada Sabtu (8/2/2025) malam.
PARIPURNA - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat mengikuti rapat paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2025 oleh DPRD Kalteng, pada Sabtu (8/2/2025) malam.(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sugianto Sabran berencana untuk istirahat ke tengah hutan pasca jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir. 

Sugianto menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2025 oleh DPRD Kalteng, pada Sabtu (8/2/2025) malam.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024.

Ini sekaligus pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Cagub-Cawagub Kalteng periode 2025-2030. 

Usai rangkaian rapat paripurna rampung, Sugianto mengatakan, dirinya hendak ke tengah hutan untuk menikmati oksigen. 


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved