Berita Kotim

Polres Kotim Berhasil Ungkap 3 Kasus Asusila pada Anak, Para Pelaku Orang Terdekat Korban

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain sebut Polres Kotim selesaikan 3 kasus tindak pidana asusila, rerata para pelaku orang terdekat korban

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNKALTEMG.COM, SAMPIT - Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain sebut Polres Kotim selesaikan 3 kasus tindak pidana asusila di wilayah hukumnya, Jumat (17/1/2025).

Sedikitnya, terdapat sebanyak 11 orang korban dan 3 tersangka dari 3 kasus tindak pidana asusila yang terjadi pada 2023 hingga 2025.

“Untuk perkara asusila terdapat 3 kasus yang berhasil terungkap dari 2 kasus  dilaporkan dari awal Januari 2025, sementara 1 kasus diantaranya yang diungkap adalah perkara sebelum 2025,” jelasnya.

Ketiga perkara tersebut ialah kasus asusila dan meninggalnya pelajar Sekolah Dasar pada Mei 2023 lalu, kasus asusila ayah tiri pada anaknya, dan kasus asusila pada sebuah lembaga pendidikan.

Kapolres Kotim mengatakan bahwa para korban tindak pidana asusila merupakan anak di bawah umur.

“Para korban merupakan anak di bawah umur, yang mana modus para pelaku dengan melakukan bujuk rayu dan memaksa korban dengan intimidasi,” terang AKBP Resky Maulana.

Ia menambahkan bahwa rata-rata terduga pelaku tindak pidana asusila adalah orang terdekat dari para korban.

Polres Kotim pun akan melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan kasus asusila di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pencegahan dan penanggulangan akan dilakukan dengan bersinergi dan melakukan upaya koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan dan sosialisasi dengan stakeholder terkait.

“Kita akan berkolaborasi dengan termasuk UPT PPA, Dinas Sosial, relawan penggiat sosial, NGO, dan Psikolog, serta pemulihan dengan koordinasi dengan Trauma healing,” jelas Kapolres.

Dirinya pun memberikan, imbauan kepada masyarakat agar kasus kekerasan seksual dapat dicegah dan tidak terjadi pada kemudian hari.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama lebih memperhatikan dan peduli dengan lingkungan sekitar keluarga kita.

Baca juga: DPRD Kotim Bereaksi, Pasca Kasus Tindak Pidana Asusila di Pondok Pesantren Baamang Kalteng

Baca juga: Soroti Kasus Asusila Pada Peserta Didik, Disdik Kotim Minta Guru dan Orang Tua Pantau Aktivitas Anak

“Kita mulai dari lingkup yang terkecil, memberikan pengawasan dan perhatian khusus serta edukasi bagaimana cara mencegah menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar AKBP Resky Maulana.

Ia pun berharap agar ke depannya bisa memberikan perhatian khusus dengan cara bertindak yang konkrit dalam mencegah dan menangani kasus serupa.

“Kita akan melibatkan seluruh stakeholder terkait yang berkompeten dalam hal ini, karena menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga dapat mencegah dan menanggulangi kejahatan kekerasan seksual pada anak,” tutup AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved