Gugatan ke MK Pilkada di Kalteng
Alfian-Agati Cabut Gugatan ke MK untuk Hasil Pilkada Kapuas 2024, Perkara Erlin-Yadi Masih Lanjut
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut gugatan ke Mahkamah Konstituasi (MK).
TRIBUNKALTENG.COM - Pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut gugatan ke Mahkamah Konstituasi (MK).
Pencabutan gugatan ke MK perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPkada) 2024 oleh Paslon nomor urut 3 itu disampaikan melalui kuasa hukum pemohon, Darul Huda Mustaqim.
Gugatan hasil Pilkada Kapuas 2024 oleh Alfian-Agati sebenarnya sudah terdapat untuk persidangan dengan nomor 186/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pencabutan permohonan itu dilakukan dalam sidang panel 1 MK yang berlangsung, Senin (13/01/2025) pagi WIB.
Baca juga: LIVE Streaming Sidang MK PHPU Palangka Raya, Kapuas, Kotim, Lamandau, Katingan, Mura hingga Barut
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan dengan tiga hakim konstitusi.
Ketiganya, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah.
"Izin yang mulai, untuk perkara 186 (186/PHPU.BUP-XXIII/2025), Kabupaten Kapuas. Pemohon melalui kuasanya, hari ini menyampaikan pencabutan permohonan yang mulai," oleh Darul Huda Mustaqim, kuasa hukum pemohon.
Meskipun demikian, masih ada satu gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Kapuas 2024.
Gugatan itu diajukan Palson nomor urut 4, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi.
Kasus ini telah terdaftar dengan nomor 164/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan telah dilakukan hari ini.
Diketahui, KPU Kapuas, Kalteng sebelumnya telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi Pilkada 2024, pada Kamis (05/12/2024) lalu.
Hasil Pilkada Kapuas 2024 dimenangkan pasangan calon (Paslon), Muhammad Wiyatno dan Dodo.
Paslon nomor urut 1 ini diusung empat partai politik (parpol), yakni PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan PPP.
Wiyatno-Dodo mengemas 53.367 suara.
Putusan MK Sengketa Pilkada Batara Kalteng Dibacakan Rabu, Tahan Diri Ujian Kedewasaan |
![]() |
---|
Jadwal Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Kapuas, Palangka Raya, Kotim, Barsel, Barut hingga Mura |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Hasil Pilkada Kota Palangka Raya, KPU Bantah Tuduhan Rojikin-Vina |
![]() |
---|
Sidang MK Gugatan Hasil Pilkada 8 Daerah di Kalteng Digelar Bersamaan, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Barito Utara Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Pilkada Paslon 02 Akhmad Gunadi dan Sastra Jaya Ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.