Rekonstruksi Polisi Tembak Warga

Anton dan Haryono Peragakan 41 Rekonstruksi, Adegan 11 dan 15 Penembakkan dan Pembuangan Mayat

Reka ulang adegan pembunuhan penembakkan yang dilakukan Anton serta Haryono pada rekonstruksi, ada di adegan 11 dan 15 pembuangan jenazah korban

|
Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/SRI MARIATI
Penampakan tersangka Anton Kurniawan saat melakukan rekonstruksi di kawal ketat sejumlah penyidik di Mapolda Kalteng, Senin (6/1/2025). 

Sementara itu, kuasa hukum Anton, Suriansyah Halim menegaskan, berdasarkan rekonstruksi, masing-masing tersangka memiliki peran dalam kasus ini. 

Baca juga: Tak Ada Konferensi Pers Rekonstruksi Penembakkan, Kabid Humas Polda Buat Video Pernyataan

"Dari awal klien saya sudah mengakui melakukan penembakan, tetapi dalam hal mencari lokasi pembuangan mayat MH (Haryono, red) yang berperan penuh," ucapnya. 

Halim juga menjelaskan, kliennya sama sekali tidak memegang mayat tersebut. 

"Sebenarnya terkait perbedaan tersebut tidak akan mengubah pasal dan tuntutan," tegasnya. 

Sementara itu ada sekitar 41 adegan rekonstruksi yang dilakukan peran keduannya masing-masing tergambar pada saat kejadian.  

Yang berakhir sampai siang hari, dan usai rekonstruksi baik tersangka Anton dan Haryono pun langsung digiring oleh petugas ke dalam sel. 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved