LPSK Temui Istri Haryono
Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Sopir Adukan Intimidasi dan Jadi JC, Ketua LPSK: Masih Didalami
LPSK telah menemui H, saksi mahkota kasus polisi tembak warga di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Meski begitu, Roy menegaskan, kliennya tersebut sama sekali tak punya niat untuk terlibat dalam kasus polisi tembak warga ini.
"Kalau saya gambarkan gestur dan wajah klien kami, dan menceritakan setelah terjadi penembakan tadi, dia tertekan, ketakutan. Dia memang mengakui membantu membuang mayat dan membawa mobil tapi karena faktor ketakutan," beber Roy.
Kasus penembakan ini terjadi pada Rabu (27/11/2024), dilakukan oleh Anton Kurniawan atau AK, polisi yang berdinas di Polresta Palangka Raya.
Dia kemudian dipecat karena menembak Budiman Arisandi, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Polisi berpangkat Brigadir itu menembak korbannya di kepala hingga dua kali. Mayat Budiman Arisandi kemudian dibuang dan mobilnya dicuri.
Setelah serangkaian penyelidikan, kepolisian pun mencium keterlibatan Anton dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini.
Setelah itu, Anton dipecat dari kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menariknya, bukan hanya Anton yang jadi tersangka, H yang melaporkan kejadian penembakan itu juga dijadikan tersangka. Pasalnya, kepolisian menduga Haryono juga terlibat.
Sebelumnya H disebut sebagai saksi mahkota, karena pria yang bekerja sebagai supir taksi online ini, sedang mengemudikan mobil milik Anton.
Update Kasus Polisi Tembak Warga, LPSK Temui Kejati Kalteng Bahas Perlindungan Saksi Mahkota |
![]() |
---|
Kapolda Kalteng Rapat dengan LPSK Bahas Perlindungan Saksi Mahkota Polisi Tembak Mati Sopir |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Respons LPSK Ada Intimidasi, Gugatan MK Pilbup Mura hingga Lokasi Tahun Baru |
![]() |
---|
LPSK Temui Tersangka H di Polresta Palangka Raya, KH Ajukan Permohonan sebagai Justice Collaborator |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: KH Ngadu LPSK Klaim Ada Intimidasi hingga Nuryakin Gabung Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.