Berita Kotim
Pelaku Curas di Jalan Nanas IV Sampit Pernah di Penjara Terjerat Kasus Asusila pada Anak 2015 Lalu
Kasatreskrim Polres Kotim sebut pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial SA (40) pernah terlibat Kasus Asusila pada anak dan di penjara
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto sebut terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial SA (40) pernah terlibat Kasus Asusila pada anak, Rabu (18/12/2024).
“Dirinya menjelaskan bahwa tersangka SA sudah pernah masuk penjara dan dihukum pada 2015 lalu,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa pelaku melakukan tindak pidana berbeda dengan kasus pembegalan atau penjambretan.
“Pada 2015 lalu, tersangka SA sempat tersandung kasus terkait Kasus Asusila anak dan kali ini kasus pencurian dengan kekerasan,” jelas AKP Iyudi.
Kasatreskrim Polres Kotim mengatakan bahwa saat ini tersangka masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Berdasarkan pemeriksaan oleh tim penyidik, tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi curas pada tempat kejadian perkara di Jalan Nanas IV,” jelasnya.
Meski begitu, Satreskrim Polres Kotim dan Polsek Ketapang masih melakukan pengembangan atas kasus curas tersebut.
Tersangka melakukan pembegalan dan penjambretan terhadap seorang wanita bernama Tisa Novianti.
Tersangka melancarkan aksinya seorang diri menggunakan sepeda motor untuk membuntuti korbannya.
Setelah merasa kondisi jalan yang sepi, terduga pelaku langsung merampas tas yang dibawa oleh korban.
Korban yang terkejut, kemudian jatuh dari motor yang dikendarainya, serta terseret dan mengalami luka pada bagian wajah dan kepala.
Baca juga: Kasatreskrim Polres Kotim Ungkap Motif Pelaku Begal Beraksi di Sampit, Dibekuk di Baraknya
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Begal, Tersangka Dihadiahi Timah Panas akibat Melawan Polisi
Kasatreskrim pun mengimbau masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian yang menjadi korban curat, curas, dan curanmor.
“Apabila ada warga yang menjadi korban curat, curas, dan curanmor bisa melapor ke Polres Kotim untuk ditindaklanjuti,” tutup AKP Iyudi Hartanto.
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.