Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Berita Populer Kalteng: Istri Sopir H Terisak, Brigadir AK Dipecat hingga Kapolda Minta Maaf

Berita Populer Kalteng: Istri Sopir H Terisak, Brigadir AK Dipecat hingga Kapolda Minta Maaf.

Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Kolase konferensi pers Polda Kalteng hingga istri sopir H terisak setelah suaminya juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir AK, anggota Polresta Palangka Raya, Senin (17/12/2024) kemarin. 


Baca Selengkapnya

Bid Propam Polda Kalteng Pecat Brigadir AK Tidak Hormat, Diduga Bunuh dan Curi Mobil Warga Sipil

 

Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kanan), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah (tengah), saat konferensi pers PTDH dna pemecata Brigadir AK, Senin (16/12/2024).
Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kanan), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah (tengah), saat konferensi pers PTDH dna pemecata Brigadir AK, Senin (16/12/2024).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng memecat Brigadir AK karena diduga terlibat menghilangkan nyawa warga sipil. AK merupakan personel Polresta Palangka Raya. 

Brigadir AK diberhentikan dengan tidak hormat setelah dilakukan sidang kode etik profesi. 

Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan audit invetigasi sejak Rabu (11/12/2024). 

"Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik. Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Nugroho, Senin (16/12/2024). 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024). (Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

Saat ini aka di tempatkan di lokasi khusus atau loksus. Kasus yang menyeret Brigadir AK berawal dari temuan mayat di sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024). 


Baca Selengkapnya

Terisak Suaminya Diseret Penembakan oleh Brigadir AK hingga Kronologi Kasus, Yuliani: Dia Cuma Sopir

 

Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024).
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Yuliani (38), istri dari H, tak kuasa menahan tangis.

Yuliana terisak ketika mengetahui suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka. 

Yuliani mengatakan, suaminya adalah korban.

Karena hanya menjual jasa sebagai supir taksi online. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved