Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Berita Populer Kalteng: Istri Sopir H Terisak, Brigadir AK Dipecat hingga Kapolda Minta Maaf

Berita Populer Kalteng: Istri Sopir H Terisak, Brigadir AK Dipecat hingga Kapolda Minta Maaf.

Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Kolase konferensi pers Polda Kalteng hingga istri sopir H terisak setelah suaminya juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir AK, anggota Polresta Palangka Raya, Senin (17/12/2024) kemarin. 

 

Aksi pencurian pada sebuah toko di Jalan Wengga Metropolitan Sampit terekam kamera CCTV, Senin (16/12/2024) dini har
Aksi pencurian pada sebuah toko di Jalan Wengga Metropolitan Sampit terekam kamera CCTV, Senin (16/12/2024) dini har(Layar tangkap kamera CCTV)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Sebuah toko menjadi sasaran pencuri saat tengah malam di kawasan Wengga Metropolitan, Senin (16/12/2024) dini hari.


Tepatnya di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.


Pencurian tersebut terjadi saat toko sudah tutup dan kondisi aktivitas masyarakat pada kawasan tersebut sudah sepi.


Peristiwa pencurian tersebut dibenarkan oleh Pemilik Toko sekaligus korban bernama Chintya.


“Toko sembako kami dibobol oleh orang tak dikenal pada dini hari saat toko sudah tutup,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.


Baca Selengkapnya

Brigadir AK dan Saksi Kunci Jadi Tersangka Pembunuhan, Polda Kalteng Tertutup Kronologi dan Motif

 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Brigadir AK personel Polresta Palangka Raya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian dan kekerasan. Kini satu dari 13 saksi yang sudah diperiksa berinisial H juga ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh Polda Kalteng.

Meski begitupun begitu penyidik Polda Kalteng enggan dan terkesan tertutup menjelaskan kronologi dan motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut.

Diketahui korban berinisial BA diduga merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). BA yang bekerja sebagai kurir ditemukan tak bernyawa dengan luka di kepala pada Jumat (6/12/20234). 

"Dari hasil penyelidikan ada keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polresta Palangka Raya, kemudian penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus tersebut," ujar Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers di lobby Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).

Nuredy melanjutkan, melalui mekanisme manajemen penyidikan, penyidikan menetapkan tersangka atas nama AK dan H terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved